Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • News

Gratis! UPTD Metrologi Kota Tegal Gelar Sidang UTTP di Pasar Tradisional

Zaenal Arifin 29 Juli 2025
Charis (Pakai kacamata) Kepala UPTD Metrologi Kota Tegal didampingi anggotanya saat menjemput bola disalah satu pedagang di Pasar Pagi. Selasa 29 Juli 2025

Beritamerdeka.co.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Kota Tegal gelar pelayanan sidang tera / tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) di Pasar Tahun 2025, dengan mengangkat tema “Tertib Ukuran Mencerminkan Budaya Jujur”.

Sidang tera, atau sidang tera ulang merupakan kegiatan pengujian dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang dilakukan secara berkala.

Tujuannya adalah untuk memastikan keakuratan alat-alat tersebut dalam melakukan pengukuran, sehingga konsumen terlindungi dari kecurangan dalam transaksi jual beli. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Metrologi Kota Tegal Charis saat melakukan kegiatan di Pasar Pagi. Selasa 29 Juli 2025.

Petugas sedang melakukan pengujian di besmen pasar pagi

Kepala UPTD Metrologi Kota Tegal Charis menyampaikan UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal selama 18 hari menggelar sidang UTTP di 10 Pasar Tradisional dengan gratis total tidak ada pungutan sepeserpun.

Sebanyak 5000 alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) sudah berhasil di teraulang dalam pelaksanaan Alhamdulillah tidak ada kendala semua berjalan lancar.”ujar Charis.

Charis mengatakan UPTD Metrologi Kota Tegal terus melakukan sidang UTTP rutin setiap setahun sekali, melakukan kegiatan tersebut dengan menjemput bola “Dari kami yang mendatangi para pedagang untuk mengambil alat perlengkapan untuk dilakukan UTTP”.”kata Charis.

Harapannya semua pedagang untuk peduli memastikan keakuratan alat-alat tera dalam melakukan pengukuran, sehingga konsumen terlindungi dari kecurangan dalam transaksi jual beli, Tertib Ukuran Mencerminkan Budaya Jujur. “harap Charis.

Terlihat pedagang mengambil alat timbang yang sudah di uji

“Dalam sidang tera, alat-alat tersebut diuji dan ditera ulang. Jika memenuhi syarat, alat akan diberi tanda tera sah, sedangkan yang tidak memenuhi syarat akan diberi tanda tera batal.”

Dengan adanya sidang tera, diharapkan tercipta iklim perdagangan yang lebih sehat dan konsumen mendapatkan perlindungan yang lebih baik. “Imbuh Charis.

Sementara pedagang Cabe dan sayuran yang ada di Pasar Pagi Amin Amanah (42) mengatakan dengan adanya sidang tera saya merasa terbantu apalagi gratis total itu sangat membantu sekali.

“Kejujuran akan terwujud untuk semua pedagang dengan adanya sidang tera. Saya rutin mengikuti sidang tera tapi baru tahun ini gratis total “. ucap Amin panggilan akrabnya.

Para petugas sedang membeperbaiki alat timbang

Hal senada diungkapkan oleh Ikha (45) yang jualan toge, saya senang adanya sidang tera. Alat yang untuk jualanku bisa terkontrol. Rusak apa tidak saya bisa tau melalui diuji di tera ulang.

“Kalau bisa sidang UTTP di lakukan jangan satu tahun sekali. Dari petugas ada kantor husus disetiap pasar atau di pasar tertentu buka setiap bulan apa tiga bulan sekali supaya dari pedagang mudah untuk menguji timbangan”.tutur Ikha sambil menenteng perlengkapan timbangan. (Zaen)

Tags: Pasar Tradisional Sidang UTTP UPTD Metrologi Kota Tegal

Continue Reading

Previous: Residivis Kembali Beraksi, Polisi Ungkap Sindikat Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi di Brebes
Next: Rakor Pembina PMR, Upaya Penguatan Peran Strategis dalam Pembinaan di Tingkat Sekolah

Berita Lainnya

Rakor Pembina PMR Madya dan Wira
  • Berita Utama

Rakor Pembina PMR, Upaya Penguatan Peran Strategis dalam Pembinaan di Tingkat Sekolah

Ade Windiarto 29 Juli 2025
IMG_20250728_215909
  • Berita Utama

Residivis Kembali Beraksi, Polisi Ungkap Sindikat Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi di Brebes

Ade Windiarto 28 Juli 2025
Dinas Dikbud Kabupaten Tegal
  • Berita Utama

Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Siapkan Beberapa Agenda

Ade Windiarto 28 Juli 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.