
Beritamerdeka.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Tegal, Supriyadi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Kabupaten Tegal.
Dalam pernyataannya, Supriyadi memberikan apresiasi kepada para pekerja, masyarakat, kepolisian, TNI, serta Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan perayaan Hari Buruh. Kerja sama yang baik antara pekerja, masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah telah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” ujar Supriyadi, Sabtu 3 Mei 2025.
Namun demikian, Supriyadi menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden yang terjadi di Semarang. Ia mengecam keras tindakan kelompok yang tidak bertanggung jawab yang diduga telah mencoreng jalannya perayaan May Day di Semarang.
Atas nama DPD KSPN Kabupaten Tegal, Supriyadi mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Kami mengecam keras tindakan kelompok yang tidak bertanggung jawab yang telah merusak citra perayaan Hari Buruh. Kami mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku dan mengambil tindakan tegas. May Day adalah perayaan untuk kaum buruh dan tidak seharusnya disusupi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” tegas Supriyadi.
Lebih lanjut, Supriyadi menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan pihak kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut dengan cepat dan profesional. Ia berharap tindakan yang diambil dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memastikan bahwa perayaan Hari Buruh ke depan tetap berjalan dengan lancar dan damai.
“May Day adalah momentum penting bagi kaum buruh untuk merayakan solidaritas dan perjuangan mereka. Saya yakin dan percaya pihak kepolisian dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengungkap kasus ini,” tutup Supriyadi.***