Pilihan EditorRegional

Hj. Nur Fitriani Dipastikan Kembali Nahkodai DPD PAN Kota Tegal 2025 – 2030

×

Hj. Nur Fitriani Dipastikan Kembali Nahkodai DPD PAN Kota Tegal 2025 – 2030

Sebarkan artikel ini
Hj Nur Fitriani atau Ani Ketua Tim Formatur ditetapkan oleh DPP sebagai Ketua Formatur DPD PAN Kota Tegal untuk membentuk kepengurusan baru periode 2025 – 2030

Beritamerdeka.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional atau DPD PAN Kota Tegal segera memiliki kepengurusan baru untuk periode 2025 hingga 2030.

Proses penyusunan pengurus DPD PAN Kota Tegal akan dilakukan oleh empat anggota tim Formatur yang baru saja ditetapkan oleh DPP.

Advertisement
Scroll untuk membaca

​Tim Formatur DPD PAN Kota Tegal yang telah diamanatkan DPP dengan tugas strategis ini meliputi 1 Ketua dan 3 anggota.

Peringati ke-27 Tahun, Kader PAN Kota Tegal Berbagi 2700 Makanan

​Ketua Formatur: Hj. Nur Fitriani, S.E., Akt., M.M.
​Anggota Formatur:
​Tengku Rayhan Makarim
​H. Zaeni, S.Ag.
​Berliana Qana Zulvi.

​Tim Formatur diberikan batas waktu dua minggu sejak penetapan untuk merampungkan susunan kepengurusan lengkap PAN Kota Tegal periode mendatang, sebelum kemudian diserahkan kepada DPP PAN.

Prioritas Musyawarah dan Sinyal Ketua Baru

​Dalam proses penyusunan kepengurusan, PAN menekankan pentingnya musyawarah bersama antar anggota formatur.

“Langkah ini sejalan dengan komitmen partai untuk mengedepankan mufakat demi memastikan PAN ke depan bisa lebih bersinar dan banyak membantu rakyat,” ujar Hj. Nur Fitriani atau akrab disapa Ani pada beritamerdeka.co.id, Minggu, 16 November 2025.

​Penetapan Formatur ini, kata Ani merupakan hasil seleksi ketat dari DPP PAN. Awalnya, sebanyak 24 kader mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Formatur. Berdasarkan pertimbangan yang matang, DPP kemudian memilih empat nama yang diamanatkan untuk menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Tegal selama 5 tahun ke depan.

​Terkait posisi Ketua DPD PAN Kota Tegal, penetapan Hj. Nur Fitriani sebagai Ketua Formatur memberikan sinyal kuat mengenai arah kepemimpinan partai.

Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, hanya beberapa daerah yang langsung diumumkan nama Ketua Formatur oleh DPP, di antaranya Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kudus, dan Solo.

​Daerah yang Ketua Formatur-nya langsung ditunjuk oleh DPP mengindikasikan bahwa Ketua Formatur tersebut secara otomatis akan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Aamanat Nasional Kota Tegal mendatang.

Sementara itu, di kota/kabupaten lain yang hanya diumumkan anggota Formatur tanpa penunjukan Ketua, DPP memberikan kesempatan kepada seluruh anggota Formatur untuk bermusyawarah dan mencapai mufakat dalam memilih Ketua, dengan menghindari mekanisme voting.

​Penetapan Formatur ini sendiri merupakan bagian dari gelaran Musyawarah Daerah VI Serentak yang diikuti oleh empat provinsi secara nasional, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jambi, Provinsi NTT, dan Provinsi Sulawesi Tengah. (Anis Yahya)