Beritamerdeka.co.id – Polres Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar. Seperti yang dilakukan Wakapolres Tegal, Kompol Mohammad Iskandarsyah saat menjadi pembina upacara di SMK Negeri 2 Adiwerna, Senin 3 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal, Kepala Sekolah, para guru, serta siswa-siswi SMK Negeri 2 Adiwerna.
Dalam amanatnya, Kompol Mohammad Iskandarsyah membacakan pesan Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah yang menekankan pentingnya menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan para pelajar.
“Kami mengingatkan kepada para siswa agar tidak terjerumus dalam praktik judi online, tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya,” ucapnya.
Selain itu, Wakapolres juga menekankan pentingnya mematuhi tata tertib berlalu lintas guna menciptakan keselamatan di jalan raya. Salah satu hal yang disoroti adalah larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
“Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi kerap menjadi permasalahan di kalangan pengguna jalan serta tidak lupa juga menggunakan helm saat berkendara maupun membonceng,” tegas Wakapolres.
Momentum kali ini bagi Polres Tegal agar lebih dekat dengan generasi muda dalam membangun komunikasi yang positif antara kepolisian dan pelajar. Polres Tegal berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk membentuk karakter disiplin, bertanggung jawab, dan sadar hukum bagi para siswa.
Dengan adanya penyuluhan langsung dari pihak kepolisian, diharapkan para siswa semakin sadar akan bahaya yang mengancam mereka dan lebih bijak dalam menjalani kehidupan sehari-hari.***