
Beritamerdeka.co.id – Penggunaan Dana Desa untuk pengaspalan jalan (Sandsheet) merupakan salah satu kegiatan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari Dana Desa.
Proses pengaspalan jalan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta memperbaiki kualitas jalan yang rusak.
Dalam pengaspalan jalan lingkungan juga dapat dibiayai dengan Dana Desa, seperti yang dilakukan di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, yakni di Jalan Lembah Manah dan Jalan Situnggul.
Kepala Desa Pesarean, Sujono menyampaikan, selama proses pengaspalan tidak ada kendala. Kerja sama dengan pihak ketiga dengan dukungan dari masyarakat sangat antusias.
Sujono mengatakan Dana Desa dialokasikan oleh pemerintah untuk desa, dan pengalokasiannya mempertimbangkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Menurut Sujono, penggunaan Dana Desa untuk pengaspalan jalan harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
“Pengawasan melekat sangat penting dalam pelaksanaan proyek pengaspalan jalan (Sandsheet) yang menggunakan Dana Desa untuk memastikan kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran,” ujar Sujono, Kamis 29 Mei 2025.
Sedangkan untuk jalur yang dikerjakan sepanjang 400 meter dengan lebar 3,5 meter yaitu di Jalan Lembah Manah dan Jalan Situnggul semua sama.
“Proses pengaspalan di Desa Pesarean dilakukan dengan profesional dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” tandas Sujono.
Sementara salah satu warga Desa Pesarean RT.05 RW.02, Udin (58), merasa senang dan sangat terbantu dengan adanya pengaspalan.
Ia juga berharap Pemerintah Desa Pesarean secepatnya menangani drainase di wilayah Jalan Lembah Manah supaya kalau musim hujan tidak kebanjiran.
“Selain pengaspalan seperti ini, disini juga kawasan banjir, ketika hujan sedikit saja cepat banjir karena drainase terlalu kecil, maka kami minta untuk drainasenya juga bisa diperbaiki,” tutur Udin. (Zaen)