Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • News
  • Wisata dan Kuliner

Jalan Satu Arah di Jalan Melati Jadi Faktor Utama Sepinya Pengunjung dan Pembeli

Zaenal Arifin 2 Juli 2025
Lukman Jaelani Wakil Ketua Paguyuban Pujasera Jalan Melati saat memberikan statement kepada jurnalis Beritamerdeka.co.id. Rabu 2 Juli 2025

Beritamerdeka.co.id – Pedagang di Pujasera Jalan Melati mengeluhkan kebijakan jalan satu arah karena berdampak pada sepinya pembeli, menurunnya omzet. Mereka merasa pembeli, pengunjung kesulitan mengakses tempat jualannya akibat perubahan jalur lalu lintas.

Sepinya pengunjung dan pembeli faktor utamanya karena jalan satu arah dan minimnya fasilitas yang ada. Hal itu disampaikan Lukman Jaelani Wakil Ketua Paguyuban Pujasera Jalan Melati saat melakukan audensi. Rabu 2 Juli 2025.

Lukman Jaelani mengatakan Kami paguyuban Pujasera Jalan Melati datang ke Dinas Koperasi, UKM (Usaha Kecil Menengah), dan Perdagangan Kota Tegal karena diundang untuk audensi.

Paguyuban pedagang Pujasera Jalan Melati bersama Kadiskop UKM dan Perdagangan saat melangsungkan audensi di Ruang Rapat Diskop

Dalam audensi tersebut dari kami menyampaikan keluh kesah para pedagang dan harapan semua pedagang, diantaranya para pedagang mengeluhkan sepinya pengunjung dan pembeli. Para pedagang dan pengunjung juga mengeluhkan minimnya fasilitas. Seperti lampu penerangan, tempat duduk dan lainnya.

“Usulan dari kami yang sangat penting jalur di Jalan Melati di kembalikan lagi dua arah karena itu sangat membantu, mempermudah pengunjung dan pembeli mengakses tempat jualan”. Kata Lukman panggilan akrabnya.

Ia juga menyampaikan dari pengurus paguyuban ingin mengadakan Iven untuk meramaikan pengunjung, salah satunya dengan menggelar musik, Nobar (Nonton Bareng) dan Iven lainnya.

Harapannya dari Dinas terkait mendukung dan bisa menyeponsori supaya kawasan Pujasera Jalan Melati ramai pengunjung pedagangnya naik omset.”ucap Lukman.

Terkait iuran atau pembayaran untuk pedagang di Pujasera Jalan Melati, variasi ada yang satu hari Rp 10.000 ada juga yang Rp 14.000, itu sudah menjadi kesepakatan bersama.

Adanya berita jual beli lapak, pemindahan tempat alat jualan serta kepemilikan yang lebih dari lima juga sudah kami sampaikan di forum dan untuk penataan yang lebih tertib juga sudah kami sampaikan. Semoga melalui audensi ini kedepannya pedagang yang ada di Pujasera Jalan Melati lebih tertata rapi dan tertib. “Ujarnya Lukman kepada awak media.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal. M Rudy Herstyawan mengatakan kami mengundang paguyuban pedagang Pujasera Jalan Melati untuk tau sejauh mana kiprahnya sebagai wadah perkumpulan pedagang.

Ternyata setelah diadakannya diskusi duduk bareng, ternyata kinerjanya paguyuban saya nilai belum efektif, belum maksimal. Kenapa saya mengatakan belum maksimal karena anggota dan pengurus usulan dan jawabannya tidak sinkron. “Kata Rudy.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal. M Rudy Herstyawan saat memberikan statement kepada jurnalis Beritamerdeka.co.id sesuai audensi

Ia menyampaikan beberapa usulan disampaikan oleh paguyuban dari mulai Sampras hingga fasilitas lainnya. Perlu diketahui saat ini semu Sampras sedang bertahap di lengkapi dan disempurnakan dari mulai tempat jualan, lampu penerangan dan yang lainnya.

Terkait usulan adanya pedagang sepi menurutnya itu sudah umum di rasakan semua pedagang dimana saja. Tinggal kita memoles dengan apa biar pengunjung ramai omset bertambah.”ucap Rudy.

Dengan adanya informasi, ada salah satu pedagang memiliki lapak lebih dari lima, dari kami akan coba untuk cek, dan saya tekankan untuk penjual maksimal memiliki lapak satu, karena itu untuk pemerataan.

Adapun informasi yang disampaikan paguyuban bahwa ada jual beli tempat dagangan itu jelas melanggar tidak diperbolehkan, dengan mengantongi bukti yang lengkap dari kami akan tindak tegas.”tegasnya Rudy kepada awak media.

Untuk sementara pedagang di Pujasera Jalan Melati saat ini yang aktif ada 80 pedagang. Terkait usulan jalur dikembalikan dua arah, itu semua saya serahkan ke dinas terkait yaitu dishub, dari kami sudah berupaya menindaklanjuti keluhan Pedagang.

Kenapa saya mengundang paguyuban, karena dari kami ingin semua keluh kesah, keinginan semua pedangan dapat dirembug bersama dan cepat ada solusinya, satu suara satu jawaban kompak untuk mensejahterakan semua pedagang yang ada di Pujasera Jalan Melati.

Dengan adanya iuran yang di keluhkan pedagang setiap harinya terlalu tinggi, itu semua hasil kesepakatan paguyuban bukan ketentuan dari Dinas, untuk bayar apa saja itu yang memutuskan paguyuban. Dari dinas cuma menarik retribusi 2000 seusia perda.” Jelas Rudy. (Zaen)

 

Tags: Diskop UKM dan Perdagangan PKL Pujasera

Continue Reading

Previous: Lapas Slawi Cetak Warga Binaan Bermental Baja Lewat Pramuka, Gandeng Kwarcab Tegal
Next: Nur Fitriani “Haji Tanpa Antri”, Hadiri Rakor Penanganan Rob Kota Tegal

Berita Lainnya

Screenshot_20250703_035221_Gallery
  • Berita Utama

Nur Fitriani “Haji Tanpa Antri”, Hadiri Rakor Penanganan Rob Kota Tegal

Berita Merdeka 2 Juli 2025
Pramuka Lapas Slawi
  • Berita Utama

Lapas Slawi Cetak Warga Binaan Bermental Baja Lewat Pramuka, Gandeng Kwarcab Tegal

Ade Windiarto 2 Juli 2025
IMG-20250702-WA0076
  • Berita Utama

Satlantas Polres Tegal Kota Prioritaskan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Zaenal Arifin 2 Juli 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.