
Beritamerdeka.co.id – Keluarga Besar Dinas Kesehatan Kota Tegal gelar halal bihalal, acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban menjadi ajang silaturahmi serta momen untuk saling memaafkan usai merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H 2025 M.
Acara halal bihalal dihadiri Wakil Wali Kota Tegal perwakilan OPD Pemkot Tegal serta ratusan pegawai dan karyawan kesehatan se-Kota Tegal acara berlangsung di ruang aula Dinas Kesehatan. Selasa 15 April 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Zaenal Abidin menyampaikan menggelar acara halal bihalal untuk memepereratkan tali silaturrahmi tali persaudaraan khususnya di keluarga besar Dinas kesehatan di Kota Tegal.
Melalui pertemuan atau acara halal bihalal ini semoga dapat bermanfaat dan menjadi kekompakan antar pegawai karyawan dalam menjalankan tugasnya. “Ujar Zaenal.
Dalam kesempatannya Zaenal Abidin Selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal menekankan pentingnya membangun semangat kebersamaan, dan profesionalisme dalam bekerja dan move on dari liburan.
Halal bihalal tidak hanya momentum untuk memperkuat solidaritas namun memperbarui semangat kerja yang baru dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan optimal.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat setiap Puskesmas di Kota Tegal kini difokuskan untuk menangani pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang diterapkan di tingkat Puskesmas.
Bahwa langkah tersebut bertujuan memaksimalkan pelayanan dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif. Salah satu tugas utama.”Kata Kadinkes.
Zaenal Abidin menambahkan kepada seluruh keluarga besar Dinkes, seperti Puskesmas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar bisa memberi sesuatu yang bisa memberi semangat kerja. Yang pertama adalah kita harus berorientasi pada pelayanan. Menurutnya, pelayanan tidak hanya pelayanan saja, tetapi melayani secara mutu. Artinya disini sesuai dengan standar mutu, standar waktu, dan lain sebagainya,” ucap Kepala Dinkes Kota Tegal.
“Selain itu, kami juga menekankan baik pelayanan yang ada di Dinkes, Puskesmas, maupun UPT tidak boleh ada yang menolak dalam melayani masyarakat.
“Semuanya harus melayani. Karena dalam hal ini bisa mempengaruhi kredibilitas dan nama baik Dinas Kesehatan nantinya,” pungkasnya Zaenal Abidin Kadinkes Kota Tegal. (Zaen)