Pilihan EditorRegionalTni Polri

KALEIDOSKOP 2025: Polres Tegal Kota “Sikat Habis” Jaringan Narkoba, 62 Kasus Terbongkar!

×

KALEIDOSKOP 2025: Polres Tegal Kota “Sikat Habis” Jaringan Narkoba, 62 Kasus Terbongkar!

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mencatatkan raport merah bagi para pelaku kejahatan narkotika sepanjang tahun 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dengan angka pengungkapan yang cukup fantastis di wilayah hukum Kota Bahari.

Beritamerdeka.co.id – Menutup lembaran tahun 2025, Polres Tegal Kota di bawah kepemimpinan AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mencatatkan raport merah bagi para pelaku kejahatan narkotika. Sepanjang tahun ini, jajaran Satresnarkoba berhasil memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dengan angka pengungkapan yang cukup fantastis di wilayah hukum Kota Bahari.

Rekapitulasi Operasi Sepanjang 2025
​Dalam konferensi pers akhir tahun, tercatat sebanyak 62 kasus berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dari puluhan kasus tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 76 orang tersangka yang berperan mulai dari kurir hingga pengedar kelas kakap.

Advertisement
Scroll untuk membaca

​”Kami berkomitmen tidak ada ruang bagi narkoba di Kota Tegal. Angka ini adalah bukti kerja keras personel di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres Tegal Kota Beri Penghargaan untuk 29 Personel Berlrrstasi

Kasatnarkoba Polres Tegal Kota, AKP Ade Priyatna, SH.,MH dengan Kanit Narkoba, Aipda Fendi Arizal, SH

Sementara Kasatnarkoba Polres Tegal Kota, AKP Ade Priyatna, SH.,MH didampingi Kanit Narkoba, Aipda Fendi Arizal, SH menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah turut berpartisipasi sehingga kasus penyalahgunaan narkoba menurun.

“Angka penyalahgunaan narkoba semakin turun, itu juga karena meningkatnya peran serta masyarakat utk membantu memberantas narkoba,” ungkap Ade Priyatna.

Daftar Barang Bukti: Perang Melawan Pil Setan

Salah satu yang mencolok dalam kaleidoskop tahun ini adalah masifnya peredaran obat-obatan terlarang dan tembakau sintetis yang menyasar kalangan muda. Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita selama tahun 2025:

– Sabu: 196,03 gram
– ​Ganja: 28,89 gram
– ​Tembakau Sintetis: 491,83 gram
– ​Ekstasi: 10,5 butir & Serbuk Ekstasi: 5,46 gram
– ​Obat Daftar G: 14.196 butir
– ​Psikotropika: 81,5 butir

Penyitaan hampir setengah kilogram tembakau sintetis dan belasan ribu butir obat daftar G menjadi sorotan utama, mengingat dampak kerusakannya yang sangat masif bagi regenerasi bangsa di tingkat lokal.

Modus Baru: Sabu di Dalam Roti

Sepanjang tahun 2025, kepolisian juga mengungkap berbagai modus cerdik para pelaku untuk mengelabui petugas. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan roti untuk dikirim kepada pemesan. Namun, berkat ketelitian tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Ade Priyatna, modus-modus seperti ini berhasil digagalkan.

Penutup Tahun yang Tegas

Kapolres Tegal Kota mengingatkan bahwa perjuangan belum usai. “Tahun 2026 akan menjadi tantangan baru. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di titik-titik rawan seperti Tegal Barat dan area publik lainnya, demi mewujudkan Kota Tegal Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkasnya.

(Anis Yahya)