Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Regional

Kebijakan Larangan Masuk Area Pengadilan Agama Brebes Dikeluhkan Masyarakat

Abiet Sabariang 24 Juli 2025

Jumali, Panitera Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Brebes (foto.biet)

BeritaMerdeka.co.id – Petugas pelayanan publik di kantor pemerintahan, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Brebes, perlu memahami cara menyampaikan aturan kepada masyarakat. Penting untuk menghindari penolakan dan kesalahpahaman, mengingat fungsi utama kantor tersebut adalah melayani masyarakat.

Sikap arogan dan perkataan yang tidak menyenangkan harus dihindari.

Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Brebes menjadi contoh kurangnya keramahan dalam penerapan aturan. Petugas mengusir warga yang berteduh di area kantor dengan nada keras, “Yang tidak punya kepentingan tolong keluar, nanti saya yang dimarahin pimpinan!” Pernyataan ini menyakiti warga yang merasa tidak mengganggu dan hanya mencari tempat berteduh.

Alasan petugas, yakni pengawasan CCTV, terdengar kurang bijaksana. Warga memprotes cara petugas tersebut dan mempertanyakan aturan yang berlaku. Mereka juga menyoroti bahaya menunggu di luar area kantor, mengingat lokasinya berada di jalur Pantura yang padat.

BeritaMerdeka.co.id yang berada di lokasi mencoba mengonfirmasi kepada petugas dan diarahkan kepada Panitera bernama Jumali.

Jumali menjelaskan bahwa memang ada aturan yang melarang masyarakat yang tidak berkepentingan memasuki area kantor. Aturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mendukung zona integritas, memastikan hanya pihak yang berperkara (dengan ID Card) yang masuk.

Jumali menegaskan, “Jadi orang yang tidak berperkara, silahkan menunggu di depan kantor.” Ia menambahkan bahwa aturan ini juga mencegah potensi transaksi perkara yang tidak terkontrol.

Jumali menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman dan sikap petugasnya, “Jadi kami selaku panitera minta maaf jika ada ketersinggungan dari sikap petugas kami,” ungkap Jumali , Kamis, 24 Juli 2025 di ruang kerjanya.***

 

Tags: BeritaMerdeka.co.id Panitera Pelayanan publik Pengadilan Agama Kabupaten Brebes

Continue Reading

Previous: Kelurahan Kejambon Salurkan Ratusan Bantuan Pangan dan Gelar CKG
Next: Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah gelar Kegiatan FGD Angkat tema “Tanggung Jawab Pemuda di Bidang Pendidikan”

Berita Lainnya

Kormi
  • Berita Utama

Ketua Kormi Kota Tegal Resmi Dijabat Catur Tri Gantikan Alm Anton Prabowo

Berita Merdeka 24 Juli 2025
IMG-20250724-WA0190
  • Berita Utama

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah gelar Kegiatan FGD Angkat tema “Tanggung Jawab Pemuda di Bidang Pendidikan”

Zaenal Arifin 24 Juli 2025
IMG-20250724-WA0123
  • Berita Utama

Kelurahan Kejambon Salurkan Ratusan Bantuan Pangan dan Gelar CKG

Zaenal Arifin 24 Juli 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.