
Beritamerdeka.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari 32 perkara tindak pidana umum yang terjadi di wilayah Kabupaten Tegal selama triwulan pertama tahun 2025. Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Selasa 22 April 2025.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti, diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Kapolres Tegal, Kepala BNN Tegal, Ketua Pengadilan Negeri Slawi, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.
Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), dilakukan dengan beberapa cara. Ada yang di blender, dibakar, digerinda serta dipalu. Adapun barang bukti terdiri dari :
– Tembakau Gorilla sebanyak 7,711 gram (dibakar)
– Ganja sebanyak 38.576 gram (dibakar)
– Shabu sebanyak 14,433 gram (diblender)
– Tramadol sebanyak 2.769 butir (diblender)
– Hexymer sebanyak 615 butir (diblender)
– Trihexyphenydil sebanyak 170 butir (diblender)
– Double Y sebanyak 1.774 butir (diblender)
– DMP sebanyak 96 butir (diblender)
– Senjata tajam berupa samurai (digerinda)
– Handphone 3 (tiga) buah (dihancurkan dengan menggunakan palu)
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Wuriadhi Paramita didampingi Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo dan Kepala BNN Tegal Nasrudin menyampaikan, pemusnahan barang bukti untuk memperlancar penanganan perkara.
“Dibandingkan tahun lalu masih sama, karena penanganan kasus peredaran narkoba cenderung tidak banyak dibandingkan daerah lain,” ungkap Wuriadhi.
Ditambahkan Kepala BNN Tegal, Nasrudin, bahwa dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, dapat menjadi pintu masuk untuk tetap membangun sinergi aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkoba di wilayah Kabupaten Tegal.
“Ternyata fakta di lapangan seperti ini, masih banyak penyalahgunaan narkoba, walaupun tidak seheboh di daerah lain. Ini adalah bentuk kewaspadaan kita,” ujar Nasrudin.
Sedangkan Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo menekankan agar kasus-kasus seperti ini menjadi perhatian masyarakat juga, sehingga lebih waspada dan selalu menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
“Tentunya ini menjadi perhatian kita semua. Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tegal agar menjaga dan waspada khususnya terhadap anak-anak agar jauh dari narkoba,” tegasnya.***