
Beritamerdeka.co.id – Wujudkan keamanan dan kenyamanan di wilayah Kota Tegal berbagai upaya terus dilakukan semua pihak salah satunya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal.
Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi, Polres Tegal Kota dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bagian dari peluncuran program SAPA MAS BAGUS.
SAPA MAS BAGUS memiliki kepanjangan Sinergi Aparat dan Penyuluh Agama Masyarakat Bermartabat, Unggul, dan Kondusif.
Penandatanganan kerja sama strategis untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas dan penyuluh agama dilakukan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dan Kepala Kantor Kemenag Ahmad Muhdzir dalam apel bersama di halaman Mapolres, Selasa 15 Juli 2025.
Kegiatan apel bersama dan MoU turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal Kota, Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas, Polisi RW, dan para Pejabat serta penyuluh agama dari Kemenag Kota Tegal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Ahmad Muhdzir menegaskan kesiapan penyuluh agama dalam mendukung penuh pelaksanaan program.

“Program ini merupakan bentuk sinergi edukatif antara Polres dan Kemenag. Para penyuluh agama yang sudah memiliki wilayah dan kelompok binaan akan bekerja sama langsung dengan Bhabinkamtibmas dalam memberikan penyuluhan, baik terkait kepatuhan hukum maupun penguatan nilai adat dan lokal,” ujar Ahmad Muhdzir.
Ia mengatakan secara teknis bisa dalam setiap penyuluhan akan hadir personel Bhabinkamtibmas dan penyuluh agama ataupun sebaliknya. Ini merupakan wujud nyata kerja sama harmonis demi masyarakat Kota Tegal yang aman, tertib, dan religius. “Kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal
Diharapkan, melalui program kerjsama SAPA MAS BAGUS ini menjadi motor penggerak terbentuknya lingkungan sosial yang lebih kondusif dan berkarakter di Kota Tegal.”harap Ahmad Muhdzir saat memberikan statement.
Berlangsungnya kegiatan Kapolres Tegal Kota menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan kerja sama Bhabinkamtibmas dan Penyuluh Agama yang efektif hingga menyentuh masyarakat.
“Melalui MoU ini, kita akan mengoptimalkan peran peran Bhabinkamtibmas dan penyuluh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, baik di bidang hukum, sosial, maupun nilai-nilai keagamaan,” kata AKBP Putu Krisna.
AKBP Putu Krisna menambahkan bahwa kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi pijakan nyata menuju sinergi berkelanjutan dan diharapkan mampu mencegah permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat.

“Selain upaya preemtif dari para Bhabinkamtibmas, juga mengedepankan pendekatan melalui nilai-nilai agama agar pesan yang disampaikan lebih menyentuh dan mudah diterima oleh masyarakat,” pungkas AKBP Putu Krisna. (Zaen)