
Beritamerdeka.co.id – Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Tegal Kota bersama Kesbangpol menggelar aksi pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih kepada masyarakat
Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme kepada masyarakat sekaligus memeriahkan bulan kemerdekaan di wilayah Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata peran Polri dalam memperkuat rasa cinta Tanah Air.
“Kami mengajak seluruh warga kota tegal untuk turut menyemarakkan HUT RI ke-80 dengan memasang Bendera Merah Putih di rumah, kendaraan, maupun tempat usaha. Ini adalah bentuk penghormatan kita pada NKRI,” kata Kapolres. Selasa 5 Agustus 2025 saat kegiatan berlangsung.
Berlangsungnya kegiatan Kepala Kesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji menyampaikan, kegiatan ini merupakan gerakan pembagian sejuta bendera merah putih.
Di Kota Tegal, pembagian bendera merah putih diinisiasi oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama beserta anggotanya dan para camat serta lurah setempat.
“Dalam kegiatan pembagian bendera merah putih menyasar di wilayah Kelurahan Pesurunganlor Kecamatan Margadana, Kota Tegal “.
“Bendera merah putih ini memiliki sejarah tentang perjuangan bangsa yang sangat panjang. Sekaligus menjadi simbol negara Indonesia,” jelas Budi panggilan akrabnya.
Sementara salah satu warga Siti (47) yang merupakan warga RT 07 RW 02 Kelurahan Pesurunganlor, merasa senang dengan diberikannya bendera merah putih.
Saya di depan warung memang belum memasang bendera merah putih, padal sudah ada tapi lupa terus.
“Trimakasih Bpk Kapolres atas pemberian benderanya, pemberian ini sangat bermanfaat, berharga dan bisa untuk kenang-kenangan.”ucap Siti sambil tersenyum. (Zaen)