beritamerdeka.co.id – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Dwi Christianto keluarkan maklumat bagi para pengurus IWO didaerah terkait perayaan peringatanHari Pers Nasional (HPN).
Maklumat tersebut memuat perihal kebijakan tentang perlu tidaknya bagi pengurus IWO didaerah untuk menyelenggarakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang dikeluarkan di Jakarta, Sabtu 8 Februari 2025.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) dalam merilis maklumat terhadap pengurus di tingkat wilayah dan daerah untuk tidak perlu merayakan peringatan HPN dengan menyertakan beberapa pertimbangan utamanya agar tidak ikut dalam polemik yang tengah membelit PWI yang menjadi penyelenggara puncak acara hari pers nasional atau HPN.
Tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden No. 5 Tahun 1985. Hari Pers Nasional erat kaitannya dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari merupakan hari lahir satu organisasi wartawan semata, yaitu PWI, sehingga dianggap tidak mewadahi suara organisasi wartawan lain yang memiliki visi satu sama lain berbeda. Baik pemerintah maupun Dewan Pers belum bersikap tentang dua versi perayaan HPN 2025.
“Kami di PP IWO pun tidak menyarankan dan tidak terlibat lebih dalam ke persoalan yang tengah membelit PWI,” bunyi maklumat tersebut.
Alhasil, setiap pengurus IWO di tingkat Wilayah dan Daerah agar mempertimbangkan untuk tidak ikut dalam polemik ini.
Meskipun Hari Pers Nasional diperingati sebagai hari nasional, namun hari pers bukan merupakan hari libur nasional kendati beberapa pihak menganggap bahwa hal tersebut mengurangi makna pentingnya peringatan hari pers nasional.
“Alih-alih fokus pada perayaan, beberapa pihak berpendapat bahwa lebih penting untuk memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme wartawan di Indonesia. Hal ini meliputi standar gaji yang layak, perlindungan hukum saat bertugas, serta jaminan akan kebebasan pers tanpa tekanan atau ancaman,” bunyi salah satu item maklumat tersebut.
Momen Hari Pers Nasional dapat menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pers di Indonesia, termasuk membahas isu-isu terkait etika jurnalistik, independensi media, dan perlindungan terhadap jurnalis yang menghadapi risiko dalam menjalankan tugasnya.
Di era digital saat ini, pers dituntut untuk beradaptasi dan menjaga kualitas serta kredibilitasnya di tengah arus informasi yang begitu deras.
Oleh karena itu, Hari Pers Nasional dapat menjadi momentum untuk merumuskan strategi dan solusi agar pers tetap relevan dan berperan penting dalam masyarakat.
“Hari Pers Nasional adalah momen penting untuk merayakan kebebasan pers dan peranannya dalam masyarakat. Namun, terdapat beberapa alasan mengapa peringatan ini tidak perlu dirayakan. Alih-alih fokus pada perayaan, lebih penting untuk mencari solusi dan strategi agar pers di Indonesia tetap kuat dan relevan di era digital saat ini,” pungkasnya. (***)