
BeritaMerdeka.co.id – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025 di Pendopo Amangkurat, pada Rabu 3 Desember 2025.
Acara bergengsi ini dihadiri Bupati Tegal, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh OPD se-Kabupaten Tegal.
KIP Award diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal selaku PPID Utama. Penganugerahan tersebut menjadi puncak rangkaian panjang penilaian keterbukaan informasi publik yang meliputi monitoring dan evaluasi website, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen, visitasi, hingga uji publik.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati dalam laporannya menyampaikan bahwa KIP Award bertujuan mendorong komitmen OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Tahun ini jumlah nominator meningkat signifikan, mencerminkan kemajuan dalam penerapan prinsip transparansi.
“Tahun ini terdapat 17 OPD yang masuk nominasi, terdiri dari kategori Informatif dan Menuju Informatif. Ini menunjukkan tren positif dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal,” ungkapnya.
Usai laporan, acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman. Dalam arahannya, Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah melakukan inovasi, mempercepat layanan, dan mematuhi regulasi terkait keterbukaan informasi.
Bupati juga mendorong OPD yang belum masuk nominasi agar lebih mengoptimalkan kinerja pada tahun berikutnya.
“Saya berharap semua OPD terus meningkatkan usahanya untuk menjadi badan publik informatif. Semoga tahun ini Pemerintah Kabupaten Tegal dapat meraih predikat informatif pada tingkat provinsi,” ujar Bupati.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan plakat dan piagam penghargaan kepada para nominator. Dari 17 OPD, sebanyak 10 OPD meraih kategori Informatif, sementara 7 OPD masuk kategori Menuju Informatif.
Tiga besar OPD dengan kategori Informatif mendapatkan hadiah khusus berupa masing-masing satu unit laptop, yaitu:
1. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) — Nilai 96,80
2. BPKAD — Nilai 95,94
3. RSUD dr. Soeselo — Nilai 95,32
Sementara OPD lain yang juga meraih predikat Informatif antara lain:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinporapar, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan Sekretariat Daerah.
Untuk kategori Menuju Informatif, peringkat pertama diraih oleh DP3AP2KB, disusul Satpol PP, Kecamatan Kedungbanteng, BKPSDM, RSUD Suradadi, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta Inspektorat.
Masuknya beberapa OPD baru dalam nominasi, seperti RSUD Suradadi dan Kecamatan Kedungbanteng, menunjukkan semakin meluasnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tegal.
Melalui gelaran KIP Award 2025, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap budaya transparansi semakin mengakar pada seluruh badan publik.
Dengan meningkatnya kualitas layanan informasi, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan transparan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.***
