
Beritamerdeka.co.id – Seorang pelajar MAN Kota Tegal bukannya fokus belajar malah terlibat cinta segitiga berujung penganiayaan oleh P terhadap adik kelasnya RM.
RM yang masih kelas 11 dihajar P kakak kelasnya saat jam istirahat di kamar mandi sekolah, Kamis, 7 Agustus 2025.
P, kelas 12 tak menemukan RM di ruang kelas namun ketemunya di Kantin sekolah dan langsung menyeret korban ke WC.

Selanjutnya sekira pukul 09.00 WIB, pelaku (P) mengunci dan menyekap RM didalam wc, tanpa banyak tanya pelaku langsung berlagak bak Aktor Budi Bima dalam serial film laga, mencekik leher dan bak.. buk.. menghajar wajah korban.
Setelah korban terkencing-kencing di celana dengan luka wajah memar dan bibir robek dengan dua gigi oglek atau goyah, pelaku keluar wc sekolah tinggalkan korban.
Diduga, motif penganiayaan dilatar belakangi kecemburuan Pelaku terhadap kekasih idaman hatinya yang sama-sama duduk di kelas 12, beralih cinta terhadap adik kelasnya RM (kelas 11) yang akhirnya menjadi korban penganiayaan.
Pendidikan Anak Usia Dini, Fondasi Awal Menuju Indonesia Emas 2045
Usai kejadian, korban RM langsung melapor ke guru BK dan ditidak lanjuti oleh sang guru BK dengan memanggil pelaku P, namun pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut.
Maka atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terina dan melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Tegal Kota.
Sementara Kepala Sekolah MAN Kota Tegal Dr.Drs. H. Tobari, M.Ag melalui Koordinator BK MAN Kota Tegal, Sri Rejeki, SE menyampaikan bahwa pihaknya menghendaki untuk dilakukannya penyelesaian secara kekeluargaan sebelum bertindak lebih jauh ke ranah hukum.
“Pelaku sudah mengakui kesalahannya dan pihak keluarganya juga sudah bersedia untuk mengobati korban,” ujar Sri Rejeki saat ditemui awak media di sekolahan MAN, Jumat, 8 Agustus 2025.
Sedangkan terhadap pelaku, menurutnya sudah termasuk dalam kategori kesalahan berat dengan sanksi yang dalam idiom sekolah dengan istilah “Siswa dikembalikan ke orang tuanya” dengan memindahkan pelaku ke sekolah lain.
“Artinya kami tetap bertanggungjawab agar agar anak jangan sampai tidak sekolah dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah lain yang dituju yang masih satu atap,” tambahnya.
Menurutnya, orang tua pelaku juga sudah siap menerima konsekuensi secara medis atau berapapun biaya perawatannya.
Mencuatnya kejadian penganiayaan imbas persaingan asmara dikalangan pelajar sekolah lanjutan ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi sebagian orang tua yang pada ujungnya mempertanyakan peran pembinaan sekolah khususnya Bimbingan Konseling (BK) agar lebih berkonsentrasi pada materi pelajaran.
“Ada pak, kami selalu membuka diri terhadap anak-anak yang sedang menghadapi masalah,” kata Sri Rejeki.
Namun demikian dilaporkannya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh P terhadap RM selaku korban ke Unit II Polres Tegal Kota dapat menjadi pelajaran agar baik pihak sekolah maupun orang tua murid lebih serius didalam pembinaan para pelajar atau anak-anak mereka.
“Iya kang, kami sudah menerima laporan itu,” ujar Amin anggota Unit II Polres Tegal Kota pada beritamerdeka.co.id (Anis Yahya)