
Berita Merdeka.co.id – Melalui reses masa persidangan II TA 2025, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro. ST jaring aspirasi masyarakat di Kelurahan Keraton Kecamatan Tegal Barat, kegiatan berlangsung di Pendopo Kelurahan Kraton. Jumat 14 Maret 2025.
Kegiatan reses dihadiri Camat Tegal Barat yang diwakilkan, Lurah Kraton, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Ratusan Kader PDIP serta tamu undangan lainnya.r
Reses ini tak lain bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat sekaligus menyampaikan rencana kegiatan anggota Dewan.
Kusnendro mengatakan dalam reses masa persidangan yang ke II ini bahwa DPRD sebentar lagi akan melaksanakan Rapat Koordinasi Musyawarah Pembangunan di tingkat kota, diharapkan melalui Reses masa persidangan I dan II ini bisa kemudian terangkum menjadi aspirasinya DPRD Kota Tegal pada saat nanti musyawarah pembangunan di Kota Tegal tingkat Kota, sebagai bahan untuk rencana kerja pembangunan Tahun 2025/2026, ” Ujarnya.
Kusnendro juga menjelaskan bahwa untuk Aspirasi dari masyarakat sendiri masih berfokus di tiga titik dasar yaitu yang berkaitan dengan Pendidikan, Kesehatan, dan juga Insfrastruktur yang bersifat dasar.”Tuturnya.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro juga menyampaikan dampak dari Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat bahwa Terkait dengan ASN yang baru yang tadinya akan dilantik di bulan Maret 2025 yang ternyata mudur di bulan Oktober 2025, P3K juga yang akan dilantik di bulan Maret atau bulan Agustus 2025 ternyata ditarik kebelakang menjadi di bulan Maret 2026.
Kusnendro juga menjelaskan dampak dari Evaluasi anggaran juga berdampak pada Alokasi Gaji untuk ASN yang kemarin selesai melaksanakan Test termasuk P3K juga ikut berdampak pada pengurangan dana transfer pemerintah pusat ke Daerah.
Kusnendro juga mengatakan bahwa Terkait dari efisiensi bahwa dana alokasi umum Pasific Grand sekitar 5,9 Milyar juga di tarik oleh Pemerintah Pusat, dan Terkait dengan pergeseran anggaran Inpres I 2025 yang kemudian di teruskan oleh surat edaran Kemendagri No 900/833/SJ yang ber amanat besar, yaitu efisiensi dan pergeseran yang berkaitan dengan efisiensi ini menyangkut 50 Persen perjalanan Dinas dan juga beberapa kegiatan yang kemudian outfitnya tidak jelas dan juga beberapa kejadian yang bersifat Publikasi, Seremonial, Kajian, FGD, Seminar dan lainnya juga Dibatasin. ” Pungkas Kusnendro. (Zaenal)