
Beritamerdeka.co.id – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis sebagai motor penggerak perekonomian daerah dan penyedia layanan publik. Namun, kinerja BUMD sering kali menjadi sorotan, dan salah satu faktor penentu utamanya adalah kualitas kepemimpinan di tingkat direksi.
Di sinilah peran panitia seleksi (Pansel) direksi BUMD menjadi sangat krusial. Kinerja panitia seleksi tak hanya menentukan siapa yang akan memimpin, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Mandat dan Tanggung Jawab Panitia Seleksi
Panitia Seleksi (Pansel) dibentuk untuk mencari sosok-sosok terbaik yang memenuhi syarat-syarat tertentu untuk mengisi jabatan direksi BUMD. Mandat utama mereka adalah memastikan proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Pansel harus mampu menyeleksi kandidat berdasarkan kriteria yang ketat, meliputi:
* Kompetensi dan keahlian: Pengalaman manajerial, pemahaman bisnis, dan kemampuan teknis yang relevan dengan bidang usaha BUMD.
* Integritas dan etika: Rekam jejak yang bersih, jujur, dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
* Visi dan kepemimpinan: Kemampuan untuk menyusun rencana bisnis yang solid, memimpin tim, dan membawa perubahan positif bagi perusahaan.
* Pemahaman terhadap daerah: Pengetahuan tentang kebijakan dan potensi ekonomi daerah untuk memastikan sinergi antara BUMD dan pemerintah daerah.
Indikator Penilaian Kinerja Pansel
Untuk menakar seberapa baik kinerja pansel, kita perlu melihat beberapa indikator kunci:
1. Transparansi Proses
Kinerja pansel dapat dinilai dari sejauh mana proses seleksi dibuka untuk publik. Hal ini mencakup pengumuman tahapan seleksi, persyaratan, dan hasil setiap tahap yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Transparansi menekan potensi intervensi politik dan nepotisme, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua kandidat potensial. Pansel yang baik akan secara proaktif mengumumkan informasi-informasi penting, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman final.
2. Profesionalisme dan Independensi
Idealnya, pansel harus diisi oleh gabungan unsur-unsur independen, seperti akademisi atau profesional dari perguruan tinggi dan konsultan, selain perwakilan dari pemerintah daerah. Keterlibatan pihak independen ini menjamin bahwa penilaian tidak bias dan didasarkan pada kompetensi murni, bukan faktor kedekatan atau afiliasi.
Pansel yang profesional juga akan menggunakan metode penilaian yang terstandarisasi, seperti uji kelayakan dan kepatutan (UKK), psikotes, presentasi makalah rencana bisnis, dan wawancara mendalam.
3. Hasil Akhir dan Dampak Kinerja Direksi Terpilih
Uji paling nyata dari kinerja pansel adalah performa direksi yang mereka pilih. Jika direksi terpilih mampu meningkatkan laba perusahaan, memperbaiki pelayanan publik, dan berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), maka pansel dapat dikatakan berhasil.
Sebaliknya, jika direksi yang dipilih justru membawa perusahaan ke dalam kerugian atau tersandung masalah hukum, hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam proses seleksi. Meski demikian, perlu diingat bahwa kinerja direksi juga dipengaruhi oleh banyak faktor lain di luar kendali pansel.
Meskipun mekanisme seleksi sudah diatur, pansel sering menghadapi tantangan berat. Salah satu tantangan terbesar adalah intervensi politik. Proses seleksi direksi BUMD rentan menjadi ajang “bagi-bagi kekuasaan” atau penempatan orang-orang dekat penguasa daerah, terlepas dari kompetensi yang dimiliki. Ini adalah masalah klasik yang menghambat profesionalisme BUMD.
Selain itu, pansel juga sering dihadapkan pada keterbatasan waktu, anggaran, dan ketersediaan kandidat yang berkualitas, terutama untuk BUMD di daerah yang lebih kecil. Namun, tantangan-tantangan ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan kualitas.
Sebagai penutup, menakar kinerja panitia seleksi direksi BUMD bukan sekadar menilai kelancaran prosedur, melainkan mengukur sejauh mana proses tersebut mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin visioner yang berintegritas dan profesional.
Kualitas kepemimpinan BUMD adalah fondasi utama untuk mewujudkan BUMD yang sehat, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, memastikan pansel bekerja dengan optimal adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan daerah.***
