Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Nasional
  • News

Menteri Lingkungan Hidup RI Beri Apresiasi Kepada Kepala Daerah

Zaenal Arifin 23 Juni 2025
Dedy Yon Supriyono Wali Kota Tegal (Memakai Batik Kuning) foto bersama saat menghadiri Rakornas Persampahan di Jakarta.

Beritamerdeka.co.id – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung di Jakarta, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang menghadiri Rakornas Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan sebagai di sela-sela Hari Lingkungan Hidup 2025 Expo dan Forum.

Dalam acara tersebut Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono hadir didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nany Lestari, Plt. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, Sartono dan Sekretaris DLH Yuli Prasetyo. Minggu, 22 Juni 2025.

Hanif Faisol menyebut rapat koordinasi tersebut dilakukan agar Indonesia dapat mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada 2029, sesuai dengan yang ditargetkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Kepala Daerah se-Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persampahan yang berlangsung di Jakarta

Berdasarkan data KLH/BPLH, kata Hanif, rantai penanganan sampah Indonesia rata-rata masih menggunakan layanan linier yaitu kumpul-angkut buang. TPA sampah secara nasional diproyeksikan akan mencapai maksimal atau melebihi kapasitas pada 2030. Hal tersebut terjadi jika tidak ada upaya maksimal untuk memastikan pengelolaan.

Dikatakannya, pengelolaan sampah di berbagai wilayah Indonesia baru mencapai sekitar 10 persen berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Ia juga menyampaikan berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS) pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen dan 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) kemudian mendapatkan sanksi paksaan pemerintah agar dilakukan perbaikan.

“Namun, dengan diberikan sanksi administrasi pemerintah kami telah menurunkan seluruh jajaran kami untuk berkunjung ke TPA paling tidak di 343 TPA, ternyata hasilnya berbeda dari angka yang disampaikan dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional,” ungkapnya menjelaskan.

“Berdasarkan verifikasi yang kita lakukan di seluruh TPA di Tanah Air ternyata capaian pengelolaan sampah kita baru mencapai 9 sampai 10 persen,” tutur Hanif.

Dikatakan Hanif, angka itu didapat dari keberadaan dan kapasitas fasilitas pemulihan/daur ulang material atau recovery facility di masing-masing TPA yang dikelola pemerintah daerah dan seberapa besar optimalisasi penggunaannya.(Zaen)

Tags: Kepala Daerah Menteri DLH Rakornas

Continue Reading

Previous: Layanan Terpadu Polres Tegal, Berikan Kemudahan bagi Masyarakat
Next: 10 WBP Lapas Slawi Ikuti Pembukaan Perkemahan Nasional Pemasyarakatan 2025

Berita Lainnya

Semarak Bhayangkara ke-79 Polres Tegal
  • Berita Utama

Semarak Bhayangkara ke-79, Ribuan Peserta Olahraga Bersama Polres Tegal Padati Lapangan Aspol Kalibliruk

Ade Windiarto 28 Juni 2025
IMG-20250628-WA0105
  • Berita Utama

Kembangkan UMKM Dengan Menggelar Jateng Fair 2025, Begini Pesan Gubernur

Zaenal Arifin 28 Juni 2025
IMG-20250628-WA0065
  • Berita Utama

Puluhan Santri TPQ Al Hikmah Kota Tegal Ikuti Haflah Khotmil Qur’an ke-24

Zaenal Arifin 28 Juni 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.