
Beritamerdeka.co.id – Nur Fitriani alias Ani nampak muncul dalam Rapat Koordinasi Penanganan Rob Kota Tegal ditengah dirinya menghadapi dugaan pelanggaran kode etik.
Ani HTA (Haji Tanpa Antri) dapat menghadiri beberapa event namun selalu mangkir dari panggilan BK Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal.
Ketidakhadiran Ani HTA untuk kali kedua panggilan klarifikasi Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal dengan alasan yang sama “ada urusan keluarga”.
Acara Rakor Penanganan Rob Kota Tegal sendiri dilaksanakan oleh pemerintah Kota Tegal dengan mengundang berbagai elemen masyarakat termasuk dihadiri ketua dan yang mewakili fraksi DPRD Kota Tegal dengan moderator Abdullah Sungkar, S.T.,M.T.
Kegiatan pemkot Tegal dalam upaya mengatasi ancaman Rob bagi keselamatan warga Kota Tegal khususnya wilayah pesisir, bukan acara kaleng-kaleng sebab kegiatan itu dihadiri para peserta dari Pemerintah pusat yang diwakili BBWS pemali – Juwana Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Pemprov Jateng, Dinas Pusdataru, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah dan Balai PSDA Pemali – Comal.
Narasumber yang dihadirkanpun dengan standar kwalitas diatas rata-rata seperti Agung Prihantono, M.Tech, Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan Teknis Dinas Pusdataru yang menyampaikan materi “Rencana Penanganan Rob di Pesisir Utara Pulau Jawa, Provinsi Jawa Tengah Antara Rencana dan Realita.

Narasumber kedua, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWS Pemali – Juwana, Lalu Ardian Bagus Nugroho, S.T.,M.M.,M.T menyajikan materi Penanganan Rob Dalam Prioritas Penganggaran APBN. Pemateri terakhir Ir. Lilik Harnadi, M.Si.,M.Sc, Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, DKP Prov Jateng menyampaikan materi Perencanaan Penanganan Pantai Kota Tegal.
Banjir Rob di Kota Tegal menurut Kepala Dinas PUPR Kota Tegal, Heru Prasetyo,menggenangi 15 titik di 4 kelurahan yang masuk wilayah Tegal Barat dan Tegal Timur yaitu kelurahan Muarareja, Tegalsari, Panggung dan kelurahan Mintaragen. Ke empat kelurahan tersebut secara geografis berbatasan dengan laut Jawa.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal, Rob di Kelurahan Muarareja merendam Jl. Brawijaya RT 4 RW 2, Jl Kemiri 1, 2, 3 dan 5, RT 5 RW 3 serts Jl. Muara Anyar.
Nur Fitriani Kembali Mangkir Panggilan Klarifikasi BK DPRD Kota Tegal
Di kelurahan Tegalsari, Rob merendam Jl. Kesatria, Jl. RE. Martadinata dan Jl. Seram. Sedangkan di kelurahan Panggung terjadi di Jl. Timor Timur, Jl. Adonara, Pantai Pulau Kodok dan Pantai Batamsari. Terakhir kelurahan Mintaragen Rob masuk ke Jl. Pulo Rote dan Gang Pasir agung. Rata-rata ketinggian air Rob antara 15 hingga 30 Cm dan yang paling tinggi di wilayah Muarareja Kecamatan Tegal Barat.
Heru Prasetyo mengatakan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk tercapai dibangunnya infrastruktur penanggulangan Rob di Kota Tegal estimasinya berkisaran antara 800 hingga 900 miliar rupiah. Nilai tersebut meliputi pembangunan Tanggul, sumur retensi dan pompa listrik pembuangan air.
“Kalau tadi disampaikan dari perwakilan pemerintah pusat dari kementerian PUPR menyampaikan kalau kebutuhan disini estimasinya delapan ratus sampai sembilan ratus miliar,” ujar Heru Prasetya usai sampaikan sambutan laporan pertanggungjawaban, Rabu, 2 Juli 2025.
Anggaran tersebut menurut Heru Prasetyo untuk pembiayaan pembuatan tanggul, kolam retensi serta perbaikan saluran yang posisinya ada disepanjang 11,7 km garis pantai Kota Tegal yang membentang dari Kajongan, Kaligangsa (barat) hingga Pulo Kodok (timur).
“DED atau master plan sesuai dengan kewenangannya dari pemerintah kota sudah ada, provinsi ada, dari pusat ada, tinggal tadi kendalanya di anggaran, sehingga harus ditindaklanjuti nanti Walikota bersurat pada kementerian PUPR, diikuti surat dari gubernur kepada kementerian PUPR untuk penanganan Rob di Kota Tegal,” kata Heru.
Penanganan dan Penanggulangan Rob sudah menjadi proyek strategis nasional dengan proyeksi membangun Giant Sea Wall, proyek infrastruktur besar yang bertujuan untuk melindungi wilayah pesisir dari dampak kenaikan air laut dan penurunan muka tanah, khususnya di daerah yang rentan terhadap banjir rob.
Pemerintah Kota Tegal sendiri telah berinisiatif melakukan terobosan inovatif sebelum dimulainya proyek nasional dari pusat dilaksanakan dengan terlebih dahulu tertanganinya masalah rob di Kota Tegal.
“Itu memang sudah masuk proyek strategis nasional kalau jadi dibikin giant sea wall. Tapi dengan terobosan ini, kita engga usah nunggu start dari Jakarta, tapi kita tertangani dulu di pesisir kota Tegal,” jelas Heru. (Anis Yahya)