Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Regional

Nur Fitriani Kembali Mangkir Panggilan Klarifikasi BK DPRD Kota Tegal

Berita Merdeka 25 Juni 2025
Nur Fitriani alias Ani (tengah) hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin, 23 Juni 2025 dan magkir panggilan klarifikasi BK DPRD Kota Tegal keesokannya, Selasa, 24 Juni 2025

Beritamerdeka.co.id – Nur Fitriani alias Ani untuk kali keduanya menghindari panggilan BK DPRD Kota Tegal untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

BK DPRD Kota Tegal melayangkan surat panggilan kedua kepada Ani untuk klarifikasi dugaan pelanggaran kode etik, Selasa, 24 Juni 2025.

Nur Fitriani sendiri mulai hadir mengikuti rapat paripurna Senin, 23 Juni 2025, sehari sebelum jadwal klarifikasi BK DPRD Kota Tegal.

Ketua DPRD Kota Tegal Tepis Adanya Potensi Pat Gulipat dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Nur Fitriani

Aksi demo tuntut pemecatan Nur Fitriani aiias Ani sebagai anggota DPRD Kota Tegal

Surat ketidakhadirannya yang ditulis per hari Senin 23 Juni 2025 itu dikirim ke BK DPRD Kota Tegal seiring akan digelarnya aksi demo pada hari Selasa, 24 Juni 2025 oleh para aktifis yang menuntut lembaga legislatif itu memberhentikan Nur Fitriani atas dugaan pelanggaran beratnya.

“Kemarin dia (Nur Fitriani) hadir di rapat paripurna hanya alibi untuk menggugurkan ketidakhadirannya selama beberapa kali,” ujar Komar Raenudin Koordinatori Aliansi Kerakyatan Anti Korupsi dan Peradilan Bersih (AKAR) Jateng, usai gelar aksi demo didepan gedung DPRD Kota Tegal, Selasa 24 Juni 2025.

Menurut Komar Raenudin alias Udin Amuk, meski Nur Fitriani tidak hadir dalam panggilan, namun BK DPRD Kota Tegal tetap menjalankan sidangnya tanpa kehadiranya atau “in absentia”.

Inilah PT Nawasena Emas Cemerlang Perusahaan Nur Fitriani yang Gagal Berangkatkan Haji

Komar Raenudin, Koord Wil Eks Karesidenan Pekalongan, Aliansi Kerakyatan Anti Korupsi dan Peradilan Bersih (AKAR) Provinsi Jawa Tengah

“Itu yang disampaikan Ketua BK pak Triono ketika saya pertanyakan soal mangkirnya Ani dari pemanggilan klarifikasi kedua kalinya,” kata Udin Amuk.

Nur Fitriani menyampaikan dalam suratnya tidak bisa memenuhi panggilan klarifikasi oleh BK DPRD Kota Tegal dengan alasan yang sama dengan surat ketidak hadiran panggilan yang pertama dengan alasan ada urusan keluarga.

Namun beberapa aktifis menengarai mangkirnya Nur Fitriani dari panggilan sidang, selain menghindari atau mengulur-ulur waktu hadiri panggilan BK, juga menghindari adanya aksi demo para aktifis yang dilakukan secara bersamaan dengan hari pemanggilan terhadap dirinya oleh Badan Kehormatan.

Eli Farisati, anggota DPRD Kota Tegal periode 2019 – 2024

“Nembe sak mono (jumlah aksi demo) NF ga brani ngadepi, sidang BK ga hadir,” kata anggota DPRD Kota Tegal periode 2019 – 2024, yang juga kakak Nur Fitriani, Ely Farisati yang diunggah melalui WhatsApp.

Menurutnya, apa yang dihadapi dirinya saat masih menjadi anggota DPRD, malah lebih parah ketika tempat tinggalnya digeruduk warga lingkungannya gara-gara ada tanda tangan dirinya yang discan Nur Fitriani tanpa sepengetahuannya dan seolah-olah surat itu permintaan fraksi ke Satpol PP untuk membersihkan sepanjang jalan KH Mukhlas dari para PKL.

“Saya hadapi dengan baik karena saya merasa tidak pernah meminta Satpol PP membersihkan kawasan dari para PKL. Ternyata tanda tangan saya discan tanpa saya mengetahui dan mengatasnamakan fraksi, inikan parah saya harus menghadapi yang berhubungan dengan persoalan perut,” ungkap Ely saat ditemui dirumahnya kawasan Jl. KH. Mukhlas, Rabu 25 Juni 2025.

Udin Amuk saat pimpin aksi demo didepan gedung DPRD Kota Tegal

Sementara aksi demo yang dilakukan Udin Amuk CS meski tidak melibatkan banyak orang, Nur Fitriani jangankan menghadaoi para pendemo, untuk menghadapi sidang klarifikasi Badan Kehormatan sampai berkirim surat berhalangan hadir dan minta sidang ditunda.

Selanjutnya Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal mengagendakan pemanggilan para saksi atas dugaan pelanggaran kode etik Nur Fitriani khususnya saat pemberangkatan rombongan Haji Tanpa Antri, hari ini (Rabu, 25 Juni 2025) dari unsur Setwan seperti Sekwan, Bagian Umum, pendamping dari fraksi PAN, serta pihak-pihak yang membantu pelaksanaan pemberangkatan rombongan Haji Tanpa Antri yang menggunakan ruang rapat paripurna DPRD Kota Tegal. (Anis Yahya)

Tags: BK DPRD Kota Tegal Komar Raenudin Nur Fitriani Pelanggaran Kode Etik Triono Udin Amuk

Continue Reading

Previous: Tegaskan Pentingnya Keamanan dan Ketertiban, Ini Pesan Kepala KPLP Lapas Slawi
Next: Polsek Tegal Timur Terima Kunjungan Kompolnas Dalam Rangka Evaluasi Layanan Publik

Berita Lainnya

Screenshot_20250627_231416_Gallery
  • Berita Utama

CV Curtina Prasara Tanggapi Tudingan Pungli dalam Somasi GNPK-RI

Berita Merdeka 27 Juni 2025
IMG-20250627-WA0131
  • Berita Utama

Keren! Nonton Turnamen Sepak Bola Walikota Cup Dapat Doorprize

Zaenal Arifin 27 Juni 2025
Screenshot_20250626_192658_Gallery
  • Berita Utama

Tokoh Brebes Selatan H Malawi Himbau Tunda Aksi Demo Soal RTH

Berita Merdeka 26 Juni 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.