Berita Merdeka – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian tanda tangani nota kesepahaman kerjasama bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus (BPPIK) tentang Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan didaerah yang digelar.
Usai penanda tanganan oleh Mendagri Tito Karnavian, acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dan diikuti para kepala daerah yang bertempat di gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Tito Karnavian dalam acara tersebut memberikan arahan yang menyatakan bahwa nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah.
Selain itu, menurut Tito Karnavian untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antar pihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.
Mendagri juga berharap penandatanganan kerja sama itu membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik.
“Kita harapkan kerja sama ini (membuat) pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujarnya.
Langkah tersebut juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan.
Terlebih, perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara daring juga menyampaikan apresiasinya kepada Mendagri yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
“Semoga kerja sama yang telah di tuangkan dalam nota kesepahaman ini dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga guna membangun ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang sehat serta berkelanjutan sehingga dapat mendukung terwujudnya visi Bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045,” ujar Listyo Sigit.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman itu sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi.
“Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah,” ujar Setyo. (***)