
Beritamerdeka.co.id -Kenaikan harga bahan pokok dikeluhan pedagang di Pasar Pagi Kota Tegal. Kali ini, bawang merah menjadi sorotan setelah harganya melonjak tajam di Pasar-pasar sejak paska lebaran idul fitri atau bulan April 2025.
Berdasarkan pantauan jurnalis Beritamerdeka.co.id, harga bawang merah saat ini berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp65.000 per kilogram. Angka ini naik sekitar 40 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp45.000 hingga 50.000per kilogram.
Salah satu pedagang di Pasar Pagi Kota Tegal Khayatun (40) mengungkapkan bahwa lonjakan harga sudah terjadi sejak Idul Fitri. Ia menyebutkan, pasokan dari luar daerah yang terbatas menjadi pemicu utama kenaikan harga.
“Kami biasanya ambil dari pengepul di Pasar Bawang Banjaran. Tapi akhir-akhir ini stok dari sana sering kosong, jadi kami beli dari pengepul lokal. Harganya memang sudah mahal dari sananya, jadi kami tidak bisa jual murah. Kalau tidak, kami rugi,” ujarnya, Rabu 30 Juli 2025.

Kondisi ini membuat pedagang terpaksa membatasi jumlah dagangannya untuk menghindari kerugian. Sementara itu, konsumen pun ikut terdampak, khususnya ibu rumah tangga yang sehari-hari menggunakan bawang merah sebagai bahan dasar masakan.
Salah seorang pembeli, Susbandiyah (58) yang sehari-harinya jualan nasi campur mengaku terkejut dengan kenaikan harga bawang merah yang tidak kunjung turun. Ia mengatakan harus mengurangi pembelian untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan dagangan.
“Biasanya saya beli rutin dua kilo sampai tiga kilo, berhubung harganya mahal terus, saya beli cuma satu kilo sampai dua kilo itupun lihat kondisi modal. Harapannya harga bisa turun lagi, supaya masyarakat tidak kesulitan di dapur dan dagangan bisa berjalan lancar,” ucapnya Sus panggilan akrabnya.

Fenomena ini menjadi perhatian serius, mengingat bawang merah merupakan kebutuhan dasar rumah tangga. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasar tradisional.
Lonjakan harga bawang merah di Kota Tegal menunjukkan perlunya penguatan sistem distribusi dan pengawasan rantai pasok pangan, agar tidak merugikan pedagang dan memberatkan konsumen. (Zaen)