
Beritamerdeka.co.id – Dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan merayakan Paskah, Polres Tegal Kota memastikan keamanan jemaat di Gereja dalam pelaksanaan Ibadah Misa dalam rangka perayaan Paskah tahun ini.
Pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan 360 personel Polres Tegal Kota mulai dari pengaturan lalu lintas, penjagaan pintu masuk gereja, hingga patroli keliling area sekitar.
Dari pihak kepolisian melakukan sterilisasi menggunakan metal detektor dan unit K-9 sejumlah gereja di Kota Tegal. Sterilisasi dan penerjunan polisi dilakukan untuk memastikan keamanan rangkaian peringatan Paskah.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan untuk menciptakan rasa aman jelang perayaan Paskah. Polisi melakukan penyisisiran gereja yang akan mengadakan ibadah Kamis Putih
“Sterilisasi dilakukan untuk memastikan lokasi gereja yang akan digunakan untuk pelaksanaan ibadah dan Perayaan Paskah terjamin keamanannya,” kata AKBP Putu Krisna, Jum’at 18 April 2025.
Kapolres menyebut ada sejumlah gereja yang hari ini kita sterilisasi. Sesuai jadwal kegiatan gereja yang akan melaksankan ibadah diantaranya Gereja Hati Kudus, Gereja Kristen Indonesia dan GPIB Ayalon
Selain personel Sat Samapta juga melibatkan anjing pelacak dari unit K-9 untuk melakukan penyisiran ke sudut-sudut gereja maupun lingkungan sekitarnya,” ucapnya
Kapolres menambahkan dalam pengamanan rangkaian Hari Raya Paskah, Polres Tegal Kota akan menempatkan personil pengamanan di setiap gereja, baik secara terbuka maupun tertutup.
Sedikitnya 360 personel pengamanan kita siagakan. Pengamanan bersinergi dengan unsur TNI dan pemerintah daerah juga keamanan gereja,” tambahnya
Ibadah perayaan paskah dimulai hari kamis hingga hari minggu ini dilaksanakan di sejumlah gereja di Kota Tegal. Pengamanan dilakukan selama 24 jam dan juga dilakukan patroli keliling.
Kepada para jemaat yang akan melaksanakan ibadah diimbau tidak membawa barang atau benda yang berlebihan. Namun cukup membawa seperlunya saja.
Hal ini untuk memudahkan petugas pengamanan dalam melakukan pengecekan. Di sisi lain juga tidak memancing timbulnya niat bagi orang untuk berbuat kejahatan,” tuturnya. (Zaen)