Pilihan EditorRegional

Pembinaan Berbuah Hasil, Tiga Napiter Ikrar Setia NKRI di Lapas Slawi

×

Pembinaan Berbuah Hasil, Tiga Napiter Ikrar Setia NKRI di Lapas Slawi

Sebarkan artikel ini
Lapas Slawi menggelar ikrar setia NKRI terhadap tiga narapidana terorisme, Selasa 23 Desember 2025 (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi menggelar ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap tiga narapidana kasus terorisme (Napiter). Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Baharuddin Lopa Lapas Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa 23 Desember 2025.

Ikrar setia NKRI tersebut menjadi bagian dari rangkaian program pembinaan lanjutan bagi Napiter yang telah memenuhi syarat masa pidana minimum.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Lapas Slawi Edi Kuhen, perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama Kabupaten Tegal, serta unsur terkait lainnya.

Kepala Lapas Slawi, Edi Kuhen, menjelaskan bahwa ikrar setia NKRI merupakan tahapan penting dalam proses pembinaan dan deradikalisasi yang telah melalui komunikasi intensif dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Program ini merupakan kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama BNPT, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Jawa Tengah, dan Lapas Slawi sebagai tempat pembinaan lanjutan bagi Napiter yang telah memasuki masa pidana minimum,” ujar Kuhen.

Ia mengungkapkan, ketiga Napiter yang mengikuti ikrar masing-masing berinisial MD, IA, dan OS. Ketiganya merupakan mantan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan telah menjalani pembinaan di Lapas Slawi sejak 23 Oktober 2025.

“Alhamdulillah, selama menjalani pembinaan mereka mengikuti seluruh program dengan baik. Dan hari ini pelaksanaan ikrar setia NKRI,” jelasnya.

Berdasarkan data, ketiga Napiter tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan rata-rata masa hukuman 4 tahun 6 bulan. Ikrar setia ini, lanjut Kuhen, juga menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam proses reintegrasi sosial.

“Jika dalam pelaksanaan pembinaan mereka terus menunjukkan perilaku baik, maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan remisi, baik pada Idul Fitri maupun 17 Agustus, sebagai bagian dari percepatan reintegrasi ke masyarakat,” terangnya.

Sebelum ditempatkan di Lapas Slawi, ketiga Napiter sebelumnya menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur yang berada di bawah pengawasan BNPT. Selama proses pembinaan lanjutan, mereka tetap berada dalam pantauan internal BNPT dan Densus 88.

Kuhen menambahkan, program deradikalisasi yang dijalankan meliputi pembinaan kerohanian, fisik, serta penanaman wawasan kebangsaan dan kenegaraan.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Agama, berbagai yayasan, serta elemen masyarakat. Setelah melalui masa pengamatan oleh instansi terkait dan dinilai siap, barulah mereka dibaurkan dan mengikuti ikrar setia NKRI,” ungkapnya.

Ia berharap, ikrar tersebut menjadi titik balik bagi para Napiter untuk menyadari kesalahannya dan kembali berkontribusi positif setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah serta seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam mendukung program pembinaan di Lapas Slawi,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Napiter berinisial IA (54) mengaku terharu usai mengucapkan ikrar setia NKRI. Ia menyatakan penyesalan mendalam atas keterlibatannya dalam jaringan terorisme dan berkomitmen kembali setia kepada NKRI.

“Saya merasa terharu. Apa yang saya jalani di sini untuk kebaikan saya. NKRI adalah sesuatu yang akan menjadikan saya pribadi yang lebih baik,” tuturnya.

IA mengungkapkan, dirinya bergabung dengan jaringan JAD sejak 2017 setelah diperkenalkan oleh seseorang bernama Muherlin yang kini ditahan di Pondok Bambu. Awalnya, kegiatan yang diikutinya hanya berupa majelis taklim.

“Peran saya sebenarnya hanya sebagai simpatisan. Namun pemahaman yang ditanamkan waktu itu menyebut negara ini sebagai negara kafir, bahkan sampai muncul pemikiran saling menyerang,” ungkapnya.

Sebelum menjalani pembinaan di Lapas Slawi, IA sempat ditahan di Polda NTB selama 54 hari dan menjalani masa hukuman di Mako Brimob selama 22 bulan.

“Alhamdulillah, petugas di sini membina dengan baik. Saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik, sebagai warga negara Indonesia yang bisa membangun diri, keluarga, dan bangsa,” tutupnya.***