Pemuda Desa, Harapan dan Disafeksi terhadap Kebijakan 19 Juta Lapangan Pekerjaan
Oleh: Dr. Indriana Eko Armaidi, S.Pd.,M.Pd.

Beritamerdeka.co.id – Janji penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan yang pernah digaungkan pemerintah pusat awalnya menyalakan optimisme, terutama bagi pemuda desa.
Di Tegal, daerah dengan basis pertanian dan perikanan cukup besar di Indonesia, janji itu diterima sebagai simbol harapan: pemuda tidak lagi harus merantau menjadi buruh pabrik atau pekerja migran, melainkan dapat membangun kehidupan layak di tanah kelahirannya.
Harapan sederhana ini menunjukkan betapa besar keinginan anak muda desa untuk hidup produktif tanpa tercerabut dari akar sosial budayanya.
Namun kenyataan menunjukkan hal sebaliknya. Lapangan kerja yang dijanjikan lebih banyak terkonsentrasi di kota besar dan sektor industri padat modal, sulit dijangkau oleh pemuda desa yang minim akses teknologi dan keterampilan digital.
Program pelatihan yang digelar kerap berhenti di level seremoni, tanpa ada keberlanjutan. Akibatnya, yang muncul bukan lagi optimisme, melainkan disafeksi: rasa kecewa, skeptis, dan apatis terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap gagal menyentuh realitas pedesaan.
Secara akademis, disafeksi pemuda desa ini dapat dipahami sebagai kegagalan kebijakan publik yang tidak berbasis konteks lokal.
Indonesia Menapaki Janji, Hukum Menagih Keadilan
Tegal membutuhkan kebijakan yang menumbuhkan agroindusti, menguatkan UMKM desa, dan menghubungkan petani, nelayan serta wirausaha dengan ekosistem digital.
Tanpa strategi pembangunan berbasis desa, angka 19 juta pekerjaan hanyalah retorika politik yang tidak berdampak nyata pada kehidupan masyarakat perdesaan.
Dari Tegal, suara pemuda kini bergema lantang: mereka tidak lagi menuntut janji megah, melainkan aksi konkret. Pemerintah harus segera menggeser paradigma penciptaan kerja dari sekadar angka statistik menuju keberpihakan pada potensi lokal desa.
Jika aspirasi ini diabaikan, disafeksi pemuda desa akan berubah menjadi krisis kepercayaan yang berbahaya bagi legitimasi pemerintah sendiri. Penerintah harus mendengar suara anak muda desa, suara yang sederhana tetapi jujur: “Kami tidak butuh janji megah, karmi butuh pekerjaan nyata di kampung kami sendiri.”
(Penulis : Dosen S3 Pendidikan Dasar Universitas Negeri Semarang) ***
