Beritamerdeka.co.id – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 H, Polres Tegal Kota bersama Pemerintah Kota Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Aula Deviacita, Jumat, 20 Februari 2026.
Pertemuan ini fokus pada langkah antisipasi peredaran petasan dan minuman keras (miras) oplosan guna menjamin kekhusyukan ibadah masyarakat.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian menonjol akibat petasan dan miras yang baru-baru ini terjadi di wilayah Jawa Tengah.
Selama Dua Pekan Kedepan, Polres Tegal Kota Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026

”Kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Anggota akan kami sebar di jam-jam rawan, termasuk patroli dini hari (Blue Light Patrol) untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, serta peredaran barang ilegal dengan modus COD,” ujar Kapolres.
Senada dengan hal tersebut, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, SE., MM., meminta seluruh jajaran dari tingkat Camat hingga Lurah untuk aktif melakukan pemetaan wilayah rawan.
“Bulan Ramadhan adalah momentum ibadah. Kehadiran negara harus menjadi simbol rasa aman. Kami tidak akan toleransi terhadap peredaran petasan dan miras yang mengancam nyawa warga,” tegas Walikota.

Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) akan terus ditingkatkan secara humanis namun tegas, melibatkan sinergi TNI-Polri dan Satpol PP di seluruh titik strategis Kota Tegal.
Demi menjaga kekhusyukan dan keselamatan bersama selama menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan 2026, Polres Tegal Kota & Pemerintah Kota Tegal mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk:
1. DILARANG memproduksi, menjual, atau menyalakan petasan/mercon karena berbahaya bagi nyawa dan lingkungan.
2. JAUHI segala bentuk minuman keras (miras), terutama miras oplosan yang telah banyak memakan korban jiwa.
3. WASPADA terhadap modus transaksi barang ilegal melalui sistem COD atau media sosial.
4. HINDARI kegiatan yang mengganggu ketertiban umum seperti balap liar dan tawuran.
Pemerintah Kota Tegal dan jajaran Forkopimda serta Polres Tegal Kota mengajak masyarakat agar menjadikan Ramadan tahun ini aman, nyaman, dan penuh berkah. Masyarakat juga diminta segera laporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas/Babinsa setempat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya dengan menjadikan, Kota Tegal Aman, Ibadah Nyaman!. ***













