Tni Polri

Perusak dan Penjarah Berhasil Diamankan Polres Tegal Kota, Begini Tegas Kapolres

×

Perusak dan Penjarah Berhasil Diamankan Polres Tegal Kota, Begini Tegas Kapolres

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat memberikan statement kepada awak media

Beritamerdeka.co.id – Polres Tegal Kota bergerak cepat merespons kerusuhan yang terjadi di Gedung DPRD Kota Tegal. Aksi massa yang berujung ricuh itu mengakibatkan perusakan sejumlah ruangan dan penjarahan barang inventaris kantor dewan.

Tak hanya gedung DPRD, Mapolres Tegal Kota dan sejumlah polsek serta pos pelayanan kepolisian juga sempat menjadi sasaran dan aksi perusakan.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, polisi telah mengamankan 21 orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Yang memprihatinkan, mayoritas dari mereka masih di bawah umur dan bukan warga Kota Tegal.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan berbagai aksi, mulai dari pelemparan hingga menjarah barang inventaris serta fasilitas publik,” ujar Kapolres AKBP Putu Krisna, Kamis 4 September 2025.

Kapolres menekankan bahwa insiden tersebut bukan kegiatan penyampaian aspirasi, melainkan murni aksi anarkis. “Tindakan semacam ini adalah pelanggaran hukum dan pasti akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Para perusuh dikumpulkan di Mako Polres Tegal Kota

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam bertindak dan tidak mudah terprovokasi.

“Anak muda harus lebih bijak menyikapi situasi dan tidak terprovokasi. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Mari jaga Kota Tegal tetap aman,” ujarnya.

Sementara itu, setelah proses pendataan dengan pendampingan orang tua, para remaja tersebut dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

Polisi memberi peringatan keras agar mereka tak lagi terlibat aksi anarkis. Sejumlah barang hasil jarahan pun berhasil diamankan dan dikembalikan. (Zaen)