Pilihan EditorWisata dan Kuliner

PKL Jalan Pancasila Kota Tegal Setuju di Tarik Retribusi Asalkan Jangan Diusir

×

PKL Jalan Pancasila Kota Tegal Setuju di Tarik Retribusi Asalkan Jangan Diusir

Sebarkan artikel ini
Salah satu pedagang di kawasan Jalan Pancasila menunjukkan bukti pembayaran retribusi.

Beritamerdeka.co.id – Penarikan retribusi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal ternyata memang ada dan diatur dalam peraturan daerah no 1 tahun 2024, (pemakaian tanah untuk PKL: LS 1) Rp 2000 per meter per hari.

Ratusan pedagang kaki lima yang ada di kawasan jalan pancasila setuju dengan adanya penarikan retribusi, asalkan dari dinas terkait jangan mengusir atau menggusur. Hal itu disampaikan Samsul Komarudin (32) salah satu pedagang Balon di Jalan Pancasila kepada jurnalis Beritamerdeka.co.id saat berbincang-bincang di tempat jualannya. Minggu 31 Agustus 2025.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Samsul Komarudin pedagang kaki lima yang beralamat di Kelurahan Kejambon RT 07 RW 05 mengatakan, saya berjualan di Jalan Pancasila sudah hampir 5 tahun tapi belum merasa tenang untuk menjajakan dagangannya, karena terkadang dari satpol PP ngusir, padahal saya rutin bayar retribusi Rp 2000 setiap hari.”kata Samsul panggilan akrabnya.

Terlihat anak yang masih duduk di bangku SMP semangat membantu jualan orang tuanya

Menurutnya, jika digusur diusir lantas dengan apa saya harus menafkahi keluarga. Saya berjualan dari mulai jam 17.00 hingga pukul 22.00

“Pemerintah diharap jangan main usir saja, saya kan sudah menuruti aturan bayar retribusi dan tertib berjualan. Kalau saya diusir tidak berjualan lalu siapa yang mau menghidupi keluarga saya,” keluhnya Samsul.

Hal senada diungkapkan Suarmi (52) penjual kopi, saya jualan kopi terkadang diurak-urak sama petugas satpol PP padahal saya sudah bayar retribusi dan tempat jualannya juga tidak mengganggu lalulintas, kebersihan juga selalu saya jaga, kenapa selalu di urak-urak satpol PP.

Suarmi yang beralamat di Kelurahan Mintaragen mengharap pemerintah Kota Tegal memberikan ruang ketenangan untuk kami mencari nafkah.”jangan usar usir terus”. ucap Suarmi.

Pedagang balon menjajakan dagangannya menunggu pembeli di kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal

Begitu juga Ucik salah satu pedagang Naget, menuturkan seharusnya pemerintah melindungi PKL yang sudah jelas membayar pajak atau retribusi.

Saya berjualan di Jalan Pancasila ini mematuhi peraturan pemerintah dari segi kebersihan, keamanan dan pembayaran retribusi, tapi sering benturan sama satpol PP.

“Padahal saya berjualan cuma berapa jam, dari mulai jam 17.30 hingga pukul 22.00, itu kalau cuaca cerah kalau hujan gak jualan dan gerobaknya gak mengganggu lalulintas.”ucap ucik

“Tolong lah pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang sangat bermanfaat untuk masyarakat hususnya para pedagang kaki lima, supaya tenang mencari nafkah untuk menutup kebutuhan hidup.” ungkap Ucik. (Zaen)