Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Regional

Polda Jateng Supervisi Layanan Call Center 110 di Polres Tegal

Ade Windiarto 16 Juni 2025
Polda Jawa Tengah melakukan supervisi layanan Call Center 110 di Polres Tegal, Senin 16 Juni 2025

Beritamerdeka.co.id – Tim Asistensi dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan supervisi terhadap layanan Call Center 110 di Polres Tegal pada Senin 16 Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda, didampingi Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso dan Kepala SPKT Polda Jateng, AKBP Makmur.

Rombongan diterima langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo bersama Wakapolres dan jajaran pejabat utama Polres Tegal.

Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau langsung ruang pelayanan Call Center 110 yang berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tegal. AKBP Makmur dalam arahannya mengingatkan pentingnya etika dan profesionalisme dalam melayani aduan masyarakat.

“Gunakan bahasa yang sopan dan hindari kata-kata yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” tegas AKBP Makmur.

Ia juga menekankan pentingnya respon cepat terhadap laporan masyarakat. Operator Call Center diminta segera berkoordinasi dengan Ka SPKT atau Perwira Siaga agar piket fungsi dapat langsung menuju lokasi kejadian.

Selain itu, operator juga diimbau rutin memeriksa sarana dan prasarana guna memastikan seluruh peralatan berfungsi dengan baik.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Layanan 110 tersedia gratis tanpa pulsa dan beroperasi selama 24 jam. Cukup tekan 110 melalui telepon seluler, masyarakat akan langsung terhubung dengan petugas,” jelasnya.

Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan, kemacetan, tindak kriminal, bencana alam, hingga pengaduan premanisme dan kekerasan.

Melalui layanan ini, Polri mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan yang terjadi.***

Tags: AKBP Bayu Prasatyo BeritaMerdeka.co.id Layanan Call Center 110 Polda Jateng Polres Tegal Supervisi

Continue Reading

Previous: SD Tunon 1 Gelar Tasyakuran dan Pentas Seni
Next: Peringati Hari Lingkungan Hidup, PMI Kabupaten Tegal Ajak Remaja Sulap Limbah Jadi Eco Enzyme

Berita Lainnya

PMI Kabupaten Tegal
  • Berita Utama

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PMI Kabupaten Tegal Ajak Remaja Sulap Limbah Jadi Eco Enzyme

Ade Windiarto 16 Juni 2025
IMG_20250614_101903_012
  • Berita Utama

SD Tunon 1 Gelar Tasyakuran dan Pentas Seni

Abiet Sabariang 16 Juni 2025
IMG-20250616-WA0097
  • Berita Utama

Bhakti Sosial Menjadi Kegiatan Unggulan Dalam Memperingati Hari Bhayangkara ke 79

Zaenal Arifin 16 Juni 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.