
Beritmerdeka.co.id – Polres Tegal Kota berkomitmen memberantas dan memutus jaringan peredaran narkotika yang mengancam keselamatan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Sat Narkoba Polres Tegal Kota komitmen tidak akan pandang bulu dalam penanganan kasus Narkoba di wilayah Polres Tegal Kota. Hal ini disampaikan AKP Ade Priyatna, SH, MH Kasatnarkoba Polres Tegal Kota di Ruang kerjanya. Senin 11 Agustus 2025.
“Kota Tegal memiliki Pelabuhan besar dan berada dalam wilayah perbatasan sangat memungkinkan terjadinya penyeludupan Narkoba, oleh karena itu dirinya berjanji akan bekerja sama dengan BNN dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.”ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priyatna, SH, MH mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tegal Kota,” tegasnya.
Dalam hal ini Satnarkoba bertugas untuk menyelidiki dan menyidik kasus-kasus yang berkaitan dengan narkotika, baik itu peredaran, pemakaian, maupun penyalahgunaan narkotika. Penyidikan ini melibatkan pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) di tingkat Polres memiliki peran krusial dalam penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres”. Ucapnya.
Namun menurut Ade panggilan akrabnya, berulangkali menyampaikan guna membasmi peredaran narkoba, saat ini perlu adanya peran serta dari segenap masyarakat. Untuk itu, ia berharap kepada semua pihak, untuk tidak sungkan memberikan informasi apabila ada peredaran narkoba di wilayahnya.
Ia sampaikan Satnarkoba berperan dalam mengawasi dan memberantas peredaran narkoba di tingkat lokal. Ini termasuk melakukan operasi dan razia untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba, baik di tingkat pengedar maupun produsen.
Secara keseluruhan, Satnarkoba Polres bertanggung jawab untuk mengurangi dan memberantas peredaran narkoba di masyarakat, melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, serta melaksanakan program pencegahan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.”tegas Ade panggilan akrabnya.
“Saya tegaskan, untuk basmi narkoba, kami tak akan pandang bulu dan ini jadi komitmen bagi kami,” tegas Kasatnarkoba Polres Tegal Kota. (Zaen)