BeritaMerdeka.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun dari India untuk operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kebijakan impor kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) tersebut dinilai berpotensi menekan industri otomotif nasional serta tidak selaras dengan agenda hilirisasi dan industrialisasi yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Setelah menerima berbagai pandangan dari pelaku industri dan asosiasi otomotif, kami mengimbau Bapak Presiden untuk membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut,” tegas Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, dalam keterangan pers, Minggu 22 Februari 2026.
Saleh, yang juga mantan Menteri Perindustrian, menyatakan pabrikan otomotif dalam negeri memiliki kapasitas memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional KDKMP. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi 8 persen hanya dapat tercapai apabila industri nasional diberi ruang optimal untuk tumbuh.
Ia menekankan, Presiden berulang kali menyuarakan pentingnya industrialisasi dan hilirisasi guna menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan daya saing ekspor. Karena itu, kebijakan strategis pemerintah dinilai harus konsisten dengan visi tersebut.
Kebutuhan mobil pikap untuk KDKMP, lanjutnya, seharusnya menjadi momentum memperkuat industri otomotif nasional. Jika impor CBU tetap dijalankan, dampaknya akan terasa hingga ke sektor industri komponen sebagai bagian dari rantai pasok (backward linkage).
“Industri mesin, sasis, bodi, ban hingga elektronik sangat bergantung pada produksi dalam negeri. Jika impor mendominasi, penyerapan tenaga kerja dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) akan tertekan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa industri otomotif memiliki multiplier effect besar karena keterkaitan sektor hulu hingga hilirnya luas. Impor dalam jumlah masif dinilai berisiko menurunkan utilisasi pabrik dan menggerus investasi yang telah dibangun bertahun-tahun.
Dalam pelaksanaan program KDKMP, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Perusahaan tersebut merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India yang diproduksi oleh Mahindra & Mahindra dan Tata Motors. Pengiriman dilakukan secara bertahap sepanjang 2026, dan hingga kini sekitar 200 unit telah tiba di Indonesia.
Padahal, sejumlah pabrikan yang telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri antara lain Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Toyota, Daihatsu, Wuling Motors, serta DFSK. Kapasitas produksi pikap nasional bahkan disebut mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dengan rata-rata TKDN di atas 40 persen.
Menurut Saleh, meski kewenangan impor kendaraan berada pada Kementerian Perdagangan dan penguatan industri manufaktur menjadi mandat Kementerian Perindustrian, sinkronisasi kebijakan antarkementerian sangat krusial.
“Secara regulasi impor diperbolehkan. Namun secara kebijakan industri, pemerintah harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru menurunkan utilisasi pabrik dalam negeri,” katanya.
Kadin menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk merumuskan skema yang lebih berpihak pada industri nasional, seperti memprioritaskan kendaraan dengan TKDN tinggi, mendorong perakitan completely knocked down (CKD), atau membangun kemitraan manufaktur lokal.
“Pembangunan desa semestinya menjadi motor penggerak industri nasional. Ini menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam mewujudkan visi industrialisasi menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Saleh.***














