
BeritaMerdeka.co.id – Pembangunan Embung Tegalwulung di Kecamatan Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah, yang ditargetkan rampung akhir 2025, digadang-gadang menjadi solusi kekeringan bagi petani bawang merah.
Proyek strategis ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah rawan kekeringan.
Menggunakan anggaran Rp4,367 miliar dari APBD Kabupaten Brebes dan dikerjakan oleh CV Eka Jaya, embung tersebut dirancang memiliki kapasitas tampung 10.747 meter kubik.
Nantinya, air embung diharapkan mampu mengairi lebih dari 40 hektare sawah serta mendorong peningkatan produktivitas pertanian lokal.
Suwarni, salah satu buruh tani setempat, menyambut positif pembangunan embung tersebut. “Kami para petani sangat senang. Semoga saat kemarau nanti, sawah di sini tetap tercukupi airnya,” ujarnya, Sabtu 22 November 2025.

Tak hanya itu, pembangunan Embung Tegalwulung menjadi bagian dari program besar Pemprov Jawa Tengah yang menyiapkan anggaran Rp118 miliar untuk pembangunan 10 embung baru pada 2025, sebagai penguatan sistem irigasi dan ketahanan pangan.
Namun di balik besarnya manfaat yang dijanjikan, muncul persoalan serius terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu safety, maupun rompi keselamatan. Kondisi ini tentu berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja.
Ketika ditanya mengenai ketiadaan APD, beberapa pekerja memilih bungkam dan enggan memberikan komentar. Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana, CV Eka Jaya, juga tidak membuahkan hasil. Pemilik perusahaan tak berada di lokasi dan tidak ada kontak resmi yang bisa dihubungi.
Minimnya respons dari pihak kontraktor memunculkan dugaan bahwa aspek keselamatan pekerja tidak menjadi prioritas dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Embung Tegalwulung diproyeksikan menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di Brebes. Namun manfaat sebesar apa pun tidak boleh mengabaikan keselamatan manusia yang terlibat dalam proses pembangunannya.
Pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan instansi terkait mutlak diperlukan agar proyek ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga dikerjakan dengan standar keselamatan kerja yang layak, demi melindungi para pekerja yang berada di garis depan pembangunan.***
