Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Hukum Kriminal
  • News

Ramai! Akar Jateng Laporkan NF ke BK DPRD Kota Tegal

Zaenal Arifin 20 Mei 2025
Komar Raenudin alias Udin Amuk (Pakai kacamata) saat menyerahkan berkas laporannya ke BK DPRD Kota Tegal. Selasa 20 Mei 2025

Beritamerdeka.co.id – Akar Jateng resmi melayangkan laporan pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal atas dugaan anggota DPRD Kota Tegal dengan terlibatnya Nur Fitriani dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2025.

Nur Fitriani salah satu anggota DPRD Kota Tegal ditangkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 5 Mei 2025 karena diduga memalsukan visa calon Jemaah Haji yang menggunakan visa tenaga kerja.

Komar Raenudin dalam melayangkan aduannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal menyampaikan Akar Jateng melaporkan Nur Fitriani ke BK ini terkait perilaku anggota dewan yang telah melanggar sumpah janji Jabatan.

Sebagai anggota dewan diwajibkan patuh dan taat pada perundang-undangan dan peraturan yang dibuat oleh Negara. “Ujar Komar Raenudin usai menyerahkan berkas aduannya ke BK DPRD Kota Tegal. Selasa 20 Mei 2025.

Udin Amuk panggilan akrabnya mengatakan dengan terlibatnya Nur Fitriani dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 yg melanggar BAB XI tentang Larangan dan sangat berpotensi mendapatkan sanksi sesuai dengan BAB XII tentang ketentuan Pidana Undang-Undang No. 8 Tahun 2019.

“Perbuatan dan tindakan yang dilakukan Nur Fitriani sangat tidak mencerminkan perilaku Anggota Dewan yang seharusnya patuh dan taat pada peraturan.”

Ulah yang dilakukan Nur Fitriani selaku anggota DPRD jelas mencoreng nama baik DPRD Kota Tegal dan masyarakat kota tegal.

Perbuatan yang sangat biadab, bagaimana tidak biadab, orang yang ingin menunaikan Ibadah Haji tanpa antri saja diakali dengan visa kerja, demi keuntungan semata. “Katanya Udin Amuk.

Ia juga mengharap melalui surat pelaporan yg kami kirimkan ke BK DPRD Kota Tegal, dapat segera ditindak lanjuti oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal, bila perlu sanksi pemecatan wajib dijatuhkan pada Nur Fitriani.”Harapnya Udin Amuk. (Zaen)

Tags: Akar Jateng BK DPRD Kota Tegal Nur Fitriani

Continue Reading

Previous: Kelurahan Randugunting Dirikan Koperasi Kelurahan Merah Putih
Next: Gratis Total! Test Kompetensi PPPK Tahap II Formasi 2024 Kota Tegal

Berita Lainnya

Screenshot_20250707_013543_WhatsApp
  • Berita Utama

Haul Akbar Mbah Jatisari Suradadi Kolaborasi Paguyuban Kawulo Kraton Surakarta Didukung PWI-LS

Berita Merdeka 6 Juli 2025
IMG-20250706-WA0123
  • Berita Utama

Panitia Siapkan Hadiah Sepeda Listrik Untuk Door Prize Penonton

Zaenal Arifin 6 Juli 2025
Screenshot_20250706_163918_WhatsApp
  • Berita Utama

Kembali Terjadi Kebakaran Kapal di Kota Tegal

Berita Merdeka 6 Juli 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.