BeritaMerdeka.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal tengah menyiapkan program revitalisasi besar-besaran terhadap sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat pada tahun 2026.
Program ini direncanakan dibiayai melalui anggaran pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdikbud Kabupaten Tegal, Dai Wibowo, mengungkapkan bahwa revitalisasi sekolah menjadi salah satu prioritas utama, terutama bagi bangunan sekolah yang sudah tidak layak dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.
“Karena ada anggaran dari pusat untuk revitalisasi. Namun saat ini kami belum mengetahui secara pasti berapa alokasi yang akan diterima Kabupaten Tegal, karena seluruhnya masih ditangani dan ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujar Dai saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat 30 Januari 2026.
Menurutnya, Disdikbud Kabupaten Tegal telah mengajukan usulan revitalisasi sekolah ke pemerintah pusat dan kini tengah menunggu tahapan verifikasi serta penetapan alokasi anggaran. Dai berharap kuota revitalisasi untuk Kabupaten Tegal dapat diperoleh secara maksimal.
“Kami sudah mengajukan revitalisasi untuk 155 sekolah dasar (SD) dan 46 sekolah menengah pertama (SMP) yang kondisinya mengalami kerusakan sedang hingga berat,” jelasnya.
Ia menegaskan, pendataan kondisi bangunan sekolah telah dilakukan secara menyeluruh dan menjadi dasar utama dalam pengajuan usulan tersebut. Disdikbud Kabupaten Tegal juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan program revitalisasi secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Secara regulasi kami patuh pada kebijakan pusat. Pada dasarnya, kami berharap sekolah-sekolah yang rusak bisa segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut,” imbuh Dai.
Apabila anggaran dari pemerintah pusat telah disetujui, pelaksanaan revitalisasi sekolah direncanakan dapat dimulai pada tahun anggaran berjalan.
Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tegal.
Selain itu, Disdikbud Kabupaten Tegal juga mengajak seluruh pihak, termasuk pihak sekolah dan masyarakat, untuk turut mengawasi pelaksanaan revitalisasi agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.***














