
Beritamerdeka.co.id – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman resmi melantik Dewan Kesenian Kabupaten Tegal (DKKT) dan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal (DKDKT) Periode 2025-2028, yang berlangsung khidmat di Gedung Rakyat Slawi, Sabtu 31 Mei 2025.
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya mengembangkan dan membina ekosistem seni dan budaya di wilayah Kabupaten Tegal. Sebelum acara pelantikan, kedua organisasi ini mengadakan Rakerda untuk menentukan arah progam kerja.
Dalam sambutannya, Ischak menekankan pentingnya peran Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam melestarikan nilai-nilai budaya lokal sekaligus mendorong inovasi dalam bidang seni.
“Melalui Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan, kita berharap akan lahir berbagai inisiatif kreatif yang mampu memperkuat identitas budaya daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pelaku seni,” ujar Bupati Tegal.

Pengurus Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan yang dilantik terdiri dari para seniman, budayawan, akademisi, dan tokoh masyarakat yang memiliki komitmen dan dedikasi terhadap pengembangan seni budaya.
Acara pelantikan juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan kelompok seni, mulai dari puisi, tari tradisional serta musik. Selain itu juga ada pameran foto, lukisan, batik, pameran kerajinan tangan, kuliner UMKM, lomba egrang dan diskusi seni budaya.
Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Tegal, Junaedi menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Dewan Kesenian sebagai ruang kolaboratif dan inklusif bagi semua elemen seni.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh pelaku seni atau komunitas kesenian, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan program-program kreatif yang berdampak nyata,” ujar Junaedi.

Sementara Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Firman Haryo Susilo mengatakan, pihaknya secara intens menjalin komunikasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan serta Kementerian Kebudayaan untuk memajukan seni budaya.
“Kami Dewan Kesenian dan Kebudayaan sebagai wadah mitra pemerintah dalam pemajuan kebudayaan. Dan kami juga mengikat komunikasi aktif dengan Balai Pelestarian Kebudayaan dan Kementerian Kebudayaan, karena anggaran APBD tidak bisa mengcover semuanya,” terang Ki Haryo.
Lebih lanjut Ki Haryo menjelaskan, bahwa Dewan Kebudayaan sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pemajuan Kebudayaan dan saat ini mengawal Perbup sekaligus mempunyai program unggulan yaitu Desa Bangga Budaya.
“Pranata birokrasi kebudayaan di Kabupaten Tegal cukup bagus, tinggal kita harus menjaga dengan baik dan melakukan improvisasi, supaya seni budaya dapat relevan terhadap permasalahan-permasalahan masyarakat,” jelasnya.
Dengan dilantiknya Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal periode baru ini, diharapkan dapat tercipta iklim kesenian yang lebih hidup, dinamis, dan berkelanjutan, yang mampu membawa Kabupaten Tegal menjadi salah satu pusat kebudayaan yang diperhitungkan di tingkat regional maupun nasional.***