Uncategorized

Sejumlah Wajib Pajak Dapat Penghargaan dari Pemkot Tegal

×

Sejumlah Wajib Pajak Dapat Penghargaan dari Pemkot Tegal

Sebarkan artikel ini

Wajib Pajak Diberi Penghargaan

Pemkot Tegal memberikan penghargaan pada Wajib Pajak yang patuh dan taat membayar pajak

Beritamerdeka.co.id – Pemkot Tegal melalui Badan Keuangan Daerah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang dinilai berkontribusi optimal dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.

Penghargaan diserahkan dalam acara Tax Gathering dan Apresiasi Wajib Pajak 2025 Kota Tegal di Karlita Hotel, Selasa, 30 September 2025.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Penghargaan terbagi dalam beberapa kategori seperti Wajib Pajak Daerah Terbaik Tahun 2024 yang diraih oleh PT PLN (Persero) Area Tegal.

Bakeuda Kota Tegal Gelar Kegiatan Tempel Sticker pada Puluhan Penunggak Pajak

Sementara Wajib Pajak Self Assessment I, juara 1 diraih oleh McDonald’s Sutoyo Tegal, sedangkan Wajib Pajak Self Assessment II diraih oleh PrimeBiz Hotel Tegal dan Wajib Pajak Official Assessment: Juara 1 oleh PT Karya Satria ADV, Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah Terbaik: Juara 1 diraih oleh Christina Agustini.

Untuk Kelurahan dan Kecamatan Terbaik dalam Realisasi PBB-P2, Kelurahan terbaik diraih oleh Kelurahan Mangkukusuman, dan Kecamatan terbaik oleh Kecamatan Tegal Selatan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Siswoyo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak menampilkan jumlah besarnya nominal yang dibayarkan Wajib Pajak tapi tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam partisipasi aktif membayar pajak.

“Yang diberi penghargaan kepatuhannya pak, bukan besarannya. Jadi bukan besar besaran pajak. Nanti klo klo besar besaran kasihan yang bayar pajaknya kecil tapi patuh,” Siswoyo menyampaikan pada beritamerdeka.co.id.

Dijelaskan Siswoyo, bahwa kegiatan itu srkaligud bertujuan memberikan apresiasi dan memotivasi kepada para wajib pajak agar semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengatakan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi agar kepatuhan pajak terus meningkat.

“Tanpa partisipasi aktif dan kesadaran para wajib pajak, pembangunan di Kota Tegal tentu tidak akan berjalan optimal,” ujar Dedy Yon.

Ia juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya.

Dedy Yon berharap momentum ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Mari bersama-sama kita bangun Kota Tegal yang maju, sejahtera, dan membanggakan,” tambahnya. (Anis Yahya)