
Beritamerdeka.co.id – Masyarakat yang sebagian tinggal disekitar tempat hiburan malam, meminta Pemerintah Kota Tegal benahi subsektor pariwisata tersebut untuk lebih tingkatkan PAD.
Pasalnya, sering polusi suara yang berlangsung tengah malam terutama live musik dari pukul 21.00 Wib hingga dinihari perlu diatur terutama volumenya.
Warga mempertanyakan pengawasan dan perizinan dari pemkot Tegal soal keberadaan tempat hiburan yang berada dilingkungan penduduk apakah berdampak ke PAD.
Dedy Yon Promosikan Produk Unggulan Kota Tegal di Acara ICE 2025

Hal itu disampaikan Moh Ali Mashuri, S.AP pada beritamerdeka.co.id usai mengikuti acara Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap penyampaian penjelasan Walikota Tegal atas Raperda tentang RPJMD Kota Tegal 2025 – 2029 di Ruang Paripurna DPRR Kota Tegal, Selasa, 10 Juni 2025.
Salah satu poin dalam 7 poin yang menjadi pandangan fraksi PKS (Partai Keadilan Sosial) yang dibacakan Zaenal Nurrohman menggaris bawahi dibukanya akses investasi, pengembangan pariwisata dan Budaya, Pemberdayaan Pemuda dan Olagraga dalam rangka meningkatkan peran masyarakat guna pertumbuhan ekonomi.
^Keluhan warga tersebut telah kami akomodir dan kami masukkan dalam pemandangan umum fraksi untuk menjadi atensi pemerintah,” ujar Ali Mashuri.
Dedy Yon Hadiri Rakor Capacity Building dan Business Matching Keris Jateng 2025
Masyarakat menurutnya meminta pemerintah Kota Tegal tetap memperhatikan tempat hiburan termasuk cafe agar diatur jam operasionalnya.
Berdasarkan penuturan warga, masih menurut Ali Mashuri bahwa warga sekitar tempat hiburan yang pernah ajukan komplain mendapat respon pihak manajemen tempat hiburan bahwa pihaknya sudah ada pemberdayaan warga setempat seperti karyawan, sekuriti, parkir dan berkoordinasi dengan RT, RW yang tidak mempermasalahkan.
Meski demikian masyarakat berharap pemerintah meninjau ulang terutama volume musik agar bisa diatur karena kegiatan tersebut menimbulkan polusi suara yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat saat istirahat tidur malam persiapan esok hari bekerja.
Keluhan masyarakat yang tinggal disekitar tempat hiburan malam lazim mempertanyakan beberapa hal terkait keberadaan tempat hiburan seperti pengawasan pemkot Tegal, tentang perizinannya, pengaturan jam operasional kegiatan.
Seperti diketahui bahwa untuk meningkatkan pariwisata di Kota Tegal bahkan saat peresmian salah satu tempat hiburan sempat dihadiri Walikota Tegal pada hari beberapa waktu lalu.
Beberapa tempat hiburan menurut Walikota Tegal diharapkan dapat memberikan ruang untuk warga masyarakat Kota Tegal, terkhusus untuk menarik seluruh wisatawan maupun pendatang dari luar kota.
Dikatakan Dedy Yon bahwa tempat hiburan adalah sebuah inisiatif yang memberikan semangat kemajuan kreativitas dan kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku usaha.
Pihaknya berharap Kota Tegal sebagai Kota 1.000 event di tempat-tempat seperti kafe ataupun tempat hiburan dapat mengadakan event yang mengundang artis-artis nasional.
“Saya atas nama pribadi dan juga pemerintah mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha. Dengan membuka usaha kafe seperti ini tentunya bisa meramaikan Kota Tegal, kemudian bisa meningkatkan PAD untuk Kota Tegal dan bisa mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.
Sementara salah seorang pengelola hiburan malam di Kota Tegal, Puguh mengatakan bahwa hadirnya hiburan malam di Kota Tegal sebagai bentuk dukungan untuk program Pemkot Tegal dalam menunjukkan kembali area Citywalk semakin ramai, kreatif dan menjadi ruang kumpul yang positif untuk warga,” katanya. (Anis Yahya)