
Beritamerdeka.co.id – Seorang pria berinisial J diperkirakan berusia sekitar 35 tahun diduga telah melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan janji pekerjaan menggiurkan.
Pekerjaan yang dijanjikan di sektor pertambangan, khususnya di PT Freeport Indonesia. Aksi penipuan ini kabarnya telah berlangsung sejak tahun 2022.
Menurut salah satu korban, Andri (25), jumlah korban penipuan ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu sekitar 600 orang pencari kerja.
Pelaku Penipuan Dengan Modus Proyek Fiktif Berhasil Diamankan Polres Tegal Kota
Para korban berasal dari wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan juga Kabupaten Brebes, Pekalongan.
”Saya korban, Pak. Dia dari tahun 2022 sudah melakukan itu. Korban diperkirakan sampai 600 orang. Dijanjikan mau dipekerjakan di Freeport Papua,” ujar Andri, yang pada Senin malam turut mengawal terduga pelaku hingga ke Markas Polres Tegal Kota.
Modus dan Penangkapan di Taman Pancasila
Terduga pelaku diketahui membangun interaksi dengan para korbannya melalui grup media sosial WhatsApp.
Karena pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sejumlah korban akhirnya berinisiatif untuk menjebak pelaku.
Kesepakatan pertemuan pun dibuat di kawasan Taman Pancasila, Kota Tegal. Tepat pada Senin malam, 3 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan secara beramai-ramai oleh para korban.
Diarak ke Polres Tegal Kota

Usai ditangkap, pelaku kemudian diarak oleh massa korban menuju Polres Tegal Kota. Dalam aksi tersebut, pelaku terlihat berjalan dengan telanjang dada sambil memegangi amplop berwarna coklat.
Rombongan ini berjalan melewati sejumlah rute penting, mulai dari Jl. Pancasila, bundaran Alun-Alun, Jl. Ahmad Yani, Jl. Setiabudi, Jl. Panggung Timur, hingga akhirnya tiba di Polres Tegal Kota.
Berkat koordinasi dan improvisasi yang cepat dari aparat Polres Tegal Kota di lapangan, rombongan korban dan terduga pelaku telah ditunggu oleh petugas kepolisian dan diterima dengan baik untuk selanjutnya dilakukan proses hukum sesuai prosedur.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus dan kerugian yang dialami para korban. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota. (Anis Yahya)
