Regional

Sidak Terpadu Pantau Harga Pangan di Kabupaten Tegal, Harga Beras Masih Stabil

×

Sidak Terpadu Pantau Harga Pangan di Kabupaten Tegal, Harga Beras Masih Stabil

Sebarkan artikel ini
Bapanas bersama Polres Tegal melakukan sidak harga dan ketersediaan pangan (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas), Polres Tegal dan instansi terkait di Kabupaten Tegal menggelar inspeksi mendadak (sidak) terpadu untuk memantau harga serta ketersediaan bahan pangan pokok, khususnya beras, di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Tegal, pada Jumat 24 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Dr. Sri Nuryanti yang didampingi oleh Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Luis Beltran.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Rombongan juga melibatkan sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Rudi Adhiarto, Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Mulyono Aji, serta Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten Tegal, Agung Rochman.

Sidak dilakukan di dua lokasi, yakni Pasar Trayeman Slawi dan Yogya Mall Slawi. Di Pasar Trayeman, tim melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pedagang, termasuk Toko Jaya Barokah dan Toko Sulastri, untuk memantau harga dan stok beras yang dijual. Berdasarkan data lapangan, harga beras di pasaran masih tergolong stabil dengan kisaran harga:

Beras premium: Rp14.800 – Rp14.900/kg
Beras medium: Rp13.000/kg
Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan): Rp11.050 – Rp12.000/kg

Stok beras di pasaran juga dinilai aman, baik di pasar tradisional maupun di ritel modern. Di Yogya Mall Slawi, tercatat ketersediaan beras SPHP sebanyak 5 ton dan beras premium 10 kuintal.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Dr. Sri Nuryanti, menegaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan kondisi harga pangan di Kabupaten Tegal masih relatif stabil dan terkendali.

“Ketersediaan beras di tingkat pedagang dan ritel masih aman. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan agar stabilitas harga tetap terjaga menjelang akhir tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, melalui Kasatreskrim AKP Luis Beltran, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menindak pelanggaran terkait praktik jual beli yang tidak sesuai ketentuan.

Sebagai bagian dari edukasi publik, tim sidak terpadu juga menempelkan stiker informasi Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah titik penjualan, sekaligus memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Pelanggaran terhadap ketentuan HET, ditegaskan, dapat dikenakan sanksi pidana.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya sinergis antara Badan Pangan Nasional, Polres Tegal, dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan, melindungi konsumen, serta memastikan distribusi pangan tetap lancar dan terjangkau bagi masyarakat.***