
BeritaMerdeka.co.id – Orang tua bejad itulah sebutan yang pas untuk seorang ayah tiri bernama S alias W (54) warga RT.3 /RW.8 Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, yang diduga mencabuli anak tirinya bernama P (16) yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP Negeri di Kota Tegal.
Perbuatan bejad yang dilakukan oleh W yang sehari harinya bekerja sebagai pedagang mie ayam di kawasan obyek wisata Purwahamba Indah dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD ,
“Waktu korban masih kelas 4 SD mungkin baru setingkat di uwik – uwik dan setelah kelas 6 dia hamil sampai melahirkan,” jelas sumber yang dapat dipercaya.
Herannya lagi lanjutnya, istrinya atau ibu korban hanya diam tidak ada reaksi apapun melihat kondisi anaknya yang hamil. Bahkan anak hasil hubungan dengan ayah tirinya, dirawat ibunya sendiri (S) yang sama berjualan mie ayam dan nasi goreng depan obyek wisata Purwahamba Indah.
Ada dugaan pembiaran oleh ibu korban dan melindungi perbuatan suami sambungnya padahal yang di cabuli anaknya sendiri hasil perkawinan dari suami pertamanya.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh W kepada anak tirinya membuahkan anak pertama yang sekarang sudah berusia 3,5 tahun.
“Waktu kehamilan anak pertama sebetulnya warga sudah tahu tapi tidak ada yang melapor, sebab orang tuanya saja (ibunya) diam sehingga warga pun tidak ada reaksi,” terangnya.
Pencabulan dibawah umur yang dilakukan W terhadap korban yang saat itu masih kelas 4 SD dirasa aman dan nyaman bahkan korban terus digarap sampai dia duduk di bangku SMP dan kembali melahirkan kedua kalinya.
Proses kelahiran kedua kalinya dilakukan di rumah sakit Mitra Siaga pada Jum’at 26 September 2025 dengan didampingi ibunya dan pelaku .
Saat BeritaMerdeka.co.id menelusuri kasus tersebut dengan mendatangi ibu korban di tempat usahanya, dia mengaku syok atas kejadian tersebut dan tidak menyangka kalau suami yang menikahinya sejak 16 tahun itu tega mencabuli anak ketiga dari suami pertamanya. Menurutnya, perbuatan keji itu dilakukan di rumah saat gantian berjualan.
“Sebenarnya bapak dari mana? Kalau tanya soal itu saya tidak mau menjawab dan lebih baik bapak keluar,” ucap ibu korban.
Ketika BeritaMerdeka berusaha tanya peristiwa tersebut, ibu korban pun selalu menghindar pura-pura sibuk untuk menghindari pertanyaan.
Menurut Ketua RT setempat Dahori yang dihubungi pada Minggu 28 September 2025, membenarkan adanya kasus tersebut. Dahori mengatakan dirinya sempat dihubungi sejumlah warga yang berencana menggerebek pelaku secara beramai ramai bahkan pelaku akan di jerat dan diarak tapi rencana aksi masa itu dihentikan oleh Dahori.
“Yah karena saya belum mendengar langsung dari korban, setelah memastikan bahwa yang menghamili ayah tirinya sesuai dengan pengakuan korban yang disampaikan melalui rekaman yang direkam oleh kakaknya ketika ditanya siapa yang menghamili dan di jawab oleh korban yang menghamili adalah ayah (panggilan korban kepada bapak tirinya)
Mendengar pengakuan tersebut kakak korban langsung memberi tahu kepada ayah kandungnya. Yang melaporkan ke polisi adalah ayah kandungnya,” jelas Dahori.
Selang beberapa jam pelaku didatangi oleh Kepala Desa Purwahamba, bersama anggota Babinsa, Ketua RT dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Saat itu pelaku berada di warungnya dan langsung dimasukan mobil milik kades Purwahamba dibawa ke Polres Tegal dan pelaku langsung di tahan setelah menjalani pemeriksaan.
Komentar warga setempat heran kenapa ibu kandung korban tidak melapor, padahal perbuatan pencabulan terjadi sudah cukup lama. Menurut Dahori, mungkin juga dia mendapat ancaman dari suaminya sehingga menutupi kasus tersebut. Namun ada pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti akan tercium juga.***
