Skip to content
Berita Merdeka

Berita Merdeka

Lugas – Tegas – Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
  • Berita Utama
  • Pendidikan

SKL Belum Diterbitkan, SPMB SMA/SMK di Kabupaten Tegal Masih Sepi Pendaftar

Ade Windiarto 28 Mei 2025
SPMB di salah satu SMA di Kabupaten Tegal masih sepi pendaftar (Ade W/beritamerdeka.co.id)

Beritamerdeka.co.id – Hari ketiga Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun 2025 di Kabupaten Tegal belum menampakkan peningkatan yang signifikan. Hal tersebut disinyalir karena terbentur berkas persyaratan yang belum lengkap.

Salah satunya di SMA Negeri 1 Pangkah, para calon peserta didik baru banyak yang pulang lagi karena salah satu berkas, yakni surat keterangan lulus (SKL) belum ada, Rabu 28 Mei 2025.

Disamping itu pihak sekolah tujuan juga meminta agar surat keterangan sementara yang didapat dari sekolah asal (SMP/MTs) harus mencantumkan tanggal penerbitan 2 Juni 2025. Padahal, penandatanganan dilakukan sebelum tanggal tersebut.

“Banyak calon peserta didik baru yang belum lengkap berkasnya, ada yang SKL belum ada, kalau sementara tanggalnya harus 2 Juni 2025. Berkas lain juga masih ada kekurangan, misalnya kartu keluarga yang tidak sesuai dengan kondisi sekarang,” ucap salah satu petugas pendaftaran.

Salah satu orang tua murid, Muslikha menuturkan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini dianggap rumit dan aturannya membingungkan.

“Sengaja saya datang kesini untuk mendaftarkan anak tapi sampai disini ternyata masih ada saja berkas yang kurang dan itu harus meminta ke sekolah SMP, sedangkan dari sekolah belum bisa mengeluarkan suratnya,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Satiyo menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

“Kemarin kami sudah koordinasi, dan keputusannya untuk pendaftaran SMA/SMK cukup dengan rekap nilai raport semester 1-5, tidak harus menunggu surat keterangan lulus atau ijazah,” jelasnya.

Ia juga mengaku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal hanya mengikuti permintaan dari pihak SMA/SMK yang akan menerima. Disisi lain SKL atau ijazah baru akan diterbitkan SMP/MTs pada tanggal 2 Juni 2025.

“Kalau SMA/SMK mengharuskan adanya surat keterangan lulus ya harus nunggu. Tapi karena pendaftarannya mulai tanggal 26 Mei 2025 maka bisa pakai nilai raport semester 1-5, ditambah persyaratan lain seperti kartu keluarga, akta kelahiran maupun dokumen lain yang diperlukan,” terang Satiyo.***

Tags: BeritaMerdeka.co.id murid Sekolah SPMB SMA/SMK 2025 Surat Keterangan Lulus (SKL)

Continue Reading

Previous: PN Tegal Ganti Ketua dari Buchary Tampubolon ke Muhammad Ramdes
Next: Inilah PT Nawasena Emas Cemerlang Perusahaan Nur Fitriani yang Gagal Berangkatkan Haji

Berita Lainnya

Pengadilan_Negeri_Tegal
  • Berita Utama

Hakim Ketua Sidang di PN Tegal Sebut RSUD Kardinah Lecehkan Proses Persidangan

Berita Merdeka 6 Juni 2025
IMG-20250606-WA0084
  • Berita Utama

Umat Islam Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Hingga Bundaran Alun-Alun Kota Tegal

Zaenal Arifin 6 Juni 2025
Patroli skala besar polres tegal
  • Berita Utama

Malam Takbiran Idul Adha, Polres Tegal Gelar Patroli Skala Besar

Ade Windiarto 5 Juni 2025

Kategori Berita

  • Nasional
  • Regional
  • News
  • Pilihan Editor
  • Hukum Kriminal
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Otomotif
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Wisata dan Kuliner
  • Seni & Budaya
  • Opini
  • Lainnya

BeritaMerdeka.co.id
Diterbitkan oleh
PT. Wahana Berita Merdeka
SK Kemenkumham Nomor: AHU-0043858.AH.01.01.Tahun 2022
Akta Notaris Nomor 19 Tanggal 30 Juni 2022

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami

Media Sosial
Facebook - Ikuti
YouTube - Ikuti
TikTok - Ikuti

Copyright © Beritamerdeka.co.id 2025 | MoreNews by AF themes.