Scroll untuk baca berita
Ekonomi & BisnisRegional

Target Pajak 2026 Naik, Bapenda Kabupaten Tegal Soroti PBB hingga Ketertiban Desa

×

Target Pajak 2026 Naik, Bapenda Kabupaten Tegal Soroti PBB hingga Ketertiban Desa

Sebarkan artikel ini

 

BeritaMerdeka.co.id – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menaikkan target pajak daerah pada tahun anggaran 2026. Kenaikan ini ditetapkan setelah evaluasi capaian pajak daerah tahun 2025 dinilai menunjukkan tren positif, meski belum sepenuhnya mencapai target maksimal.

Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Tegal, target pajak daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar sekitar Rp349 miliar, dengan realisasi mencapai 85,75 persen. Meski belum menembus angka 100 persen, capaian tersebut dinilai lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan menjadi pijakan dalam penyusunan target tahun berikutnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Tegal melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bayu Sukoco, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pihaknya menargetkan total pajak daerah sebesar Rp364 miliar. Target tersebut disusun berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap potensi pajak yang masih belum tergarap optimal.

“Untuk tahun 2026, target total pajak daerah sebesar Rp364 miliar. Kami akan memaksimalkan pencapaian dengan mendata wajib pajak baru, termasuk melalui kegiatan penyuluhan,” ujar Bayu, Selasa 27 Januari 2026.

Bayu mengakui, hingga saat ini masih terdapat sejumlah wajib pajak yang belum terdaftar, terutama pada sektor hotel, vila, restoran, dan rumah makan. Selain itu, permasalahan keterlambatan pembayaran pajak juga masih menjadi tantangan yang harus dibenahi.

Menurutnya, salah satu kendala terbesar dalam penerimaan pajak daerah berada pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini kerap dipicu oleh keterlambatan distribusi SPPT oleh perangkat desa, hingga masalah penyaluran setoran pajak dari masyarakat.

“Rantai distribusi PBB harus benar-benar diperhatikan. SPPT harus sampai ke wajib pajak tepat waktu. Bahkan, kami temukan adanya oknum perangkat desa yang tidak langsung menyetorkan uang pajak dari masyarakat,” tegas Bayu.

Sebagai langkah perbaikan, Bapenda Kabupaten Tegal terus melakukan penyuluhan kepada pemerintah desa, sekaligus memberikan insentif pemungutan pajak serta penghargaan bagi desa berprestasi, khususnya desa dengan tingkat pembayaran pajak digital yang tinggi.

Tak hanya itu, Bapenda juga mendorong penguatan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal.

“Selama ini masih ada miskomunikasi terkait perizinan usaha wajib pajak. Saat ini kami sedang mencoba menyatukan data agar lebih akurat dan terintegrasi,” tandasnya.

Untuk mengejar target pajak tahun 2026, Bapenda Kabupaten Tegal menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari intensifikasi penagihan, optimalisasi pajak sektor usaha, digitalisasi layanan pajak daerah, hingga peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Bapenda berharap, peningkatan target pajak daerah tersebut dapat diimbangi dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin kuat dan mampu menopang pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik secara berkelanjutan di Kabupaten Tegal.***