BeritaMerdeka.co.id – Pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal Tahun 2025 resmi ditutup pada Rabu, 21 Januari 2026. Meski menghadapi waktu pelaksanaan yang relatif singkat, kegiatan kemanusiaan ini berhasil menghimpun dana bersih hingga Rp 2,33 miliar atau 97 persen dari target yang ditetapkan.
Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal dilaksanakan selama tiga bulan, terhitung mulai 1 September hingga 30 November 2025, dan diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Kegiatan ini sendiri telah dibuka lebih awal pada 11 Agustus 2025.
Dalam laporan penutupan, Ketua Umum Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2025, Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, menyampaikan bahwa total perolehan kotor mencapai Rp 2.531.477.300. Dana tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, antara lain:
Seksi Usaha Masyarakat (Kecamatan) sebesar Rp 1.021.261.750 (67% dari target);
Seksi Usaha Pelayanan Dinas/Instansi sebesar Rp 264.897.600 (70,6% dari target);
Seksi Usaha Anggota ASN, TNI, POLRI, dan DPRD sebesar Rp 255.978.000 (90,1% dari target);
Seksi Usaha Pelajar sebesar Rp 989.339.950 (88,9% dari target).
Terkait biaya operasional, panitia menegaskan bahwa penggunaan anggaran tetap berada di bawah ketentuan maksimal 10 persen.
Pada pelaksanaannya, biaya operasional hanya digunakan sebesar 7,8 persen atau Rp 198.740.000, yang dialokasikan untuk kebutuhan sekretariat, pencetakan kupon, sosialisasi, monitoring, rapat-rapat, kegiatan pembukaan dan penutupan, serta pemberian penghargaan bagi Seksi Usaha yang berhasil melunasi target.
Dengan demikian, perolehan bersih Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal Tahun 2025 tercatat sebesar Rp 2.332.737.300.
Ketua PMI Kabupaten Tegal, Iman Sisworo, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari panitia, seksi usaha, instansi terkait, hingga media dan elemen masyarakat lainnya.
“Meski secara nominal mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya, capaian Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal Tahun 2025 tetap terjaga dan menempatkan Kabupaten Tegal pada peringkat ketiga,” ungkap Iman.
Ke depan, PMI Kabupaten Tegal berencana mendorong pelaksanaan Bulan Dana agar dimulai lebih awal. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah yang mendorong agar penyelenggaraan Bulan Dana tidak terlalu mepet dengan akhir tahun anggaran, sehingga distribusi kupon kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Semangat fastabikhul khoirot atau berlomba-lomba dalam kebaikan akan terus kita jaga. Mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang, pelaksanaan Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.***














