
BeritaMerdeka.co.id – Di tengah aktivitas pelayanan rutin, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, turun langsung meninjau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), memastikan seluruh pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa, 14 Oktober 2025.
Didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal, Kapolres meninjau setiap ruang pelayanan dan berdialog dengan petugas maupun masyarakat yang sedang dilayani.
Dengan sikap ramah dan penuh perhatian, ia ingin memastikan bahwa standar operasional prosedur (SOP) diterapkan dengan prinsip cepat, tepat, dan humanis.
“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang merasa diabaikan, apalagi sampai ada laporan yang ditolak,” tegas AKBP Bayu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran Polri meningkatkan kualitas pelayanan publik dan hadir di tengah masyarakat dengan penuh empati.
Menurut AKBP Bayu, Polri bukan hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Pelayanan publik yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” ujarnya.
Selain meninjau SPKT, Kapolres juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110, sebagai bentuk inovasi Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Cukup tekan 110 dari ponsel, masyarakat bisa langsung terhubung dengan petugas tanpa perlu datang ke kantor polisi. Layanan ini aktif 24 jam, dari mana saja dan kapan saja,” jelasnya.
Kegiatan peninjauan ini bukan sekadar inspeksi rutin, melainkan komitmen nyata Polres Tegal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya. Pelayanan yang lahir dari kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.***
