Beritamerdeka.co.id – UPTD Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kembali melaksanakan kegiatan rutin penataan dan perapian di area operasional. Kali ini, kegiatan difokuskan pada Zona A yang berada di belakang kantor UPTD TPSA Burangkeng, Minggu (5/7/2026).
Kepala UPTD TPSA Burangkeng, Samsuro Mardiansyah, S.IP, melalui Erwin Sudarwin selaku Pengawas Armada Angkutan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang terus dilakukan guna menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kerja di kawasan TPSA.
Menurut Erwin, penataan area menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas operasional serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib dan aman bagi seluruh petugas di lapangan.
“Seperti pada minggu-minggu sebelumnya, kami kembali melaksanakan kegiatan rutin penataan dan perapian di Zona A, tepatnya di area belakang kantor. Kegiatan ini bertujuan agar lingkungan tetap bersih, tertata, dan mendukung kelancaran aktivitas operasional di TPSA Burangkeng,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebersihan dan penataan kawasan TPSA menjadi perhatian serius pihak UPTD. Selain menjaga estetika lingkungan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan terhadap aktivitas pengelolaan sampah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan secara berkala, UPTD TPSA Burangkeng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam pengelolaan sampah sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh petugas maupun masyarakat yang berkepentingan di kawasan TPSA Burangkeng.***













