Regional

Viral! Klarifikasi Kasus Bansos di Tegal, Ternyata Bukan PKH yang Dipotong, Ini Faktanya

×

Viral! Klarifikasi Kasus Bansos di Tegal, Ternyata Bukan PKH yang Dipotong, Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini
Klarifikasi kasus bansos yang viral di TikTok, bertempat di Balai Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal (Ade W/beritamerdeka.co.id)

BeritaMerdeka.co.id – Polemik bantuan sosial (bansos) yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Pemerintah Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, bersama pihak-pihak terkait melakukan klarifikasi terbuka untuk meluruskan informasi yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Pertemuan digelar di Balai Desa Kedungsukun, Rabu sore 15 Oktober 2025, dihadiri langsung oleh Irwanti (@nurulistianah90) selaku pengunggah video di TikTok, pihak keluarga penerima manfaat, pemerintah desa, perwakilan Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Tegal, serta unsur Forkopimcam Adiwerna. Turut hadir pula pendamping PKH, pendamping desa, dan puluhan warga setempat.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Dalam forum tersebut, perwakilan Kemensos Korwil Kabupaten Tegal, Ma’mun Marnoto, menegaskan bahwa video yang viral sebelumnya tidak menampilkan informasi secara utuh.

“Bantuan Rp500 ribu yang diterima bukan dari Program Keluarga Harapan (PKH), melainkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi lansia yang sudah tidak produktif. Jadi tidak ada potongan bantuan seperti yang disebutkan di video,” jelas Ma’mun.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Kedungsukun, Sri Hestuti, yang menegaskan bahwa penerima manfaat, nenek Ruminah, menerima bantuan dari program Jadup, bukan PKH.

“Sekali lagi kami tegaskan, bantuan Rp500 ribu tersebut adalah Jadup dari Pemkab Tegal, bukan PKH senilai Rp600 ribu seperti yang disebutkan dalam unggahan viral itu,” ujarnya.

Sri Hestuti juga menjelaskan perbedaan mendasar antara kedua program tersebut. PKH merupakan program dari Kementerian Sosial RI, sementara Jadup bersumber dari APBD Kabupaten Tegal dengan nominal Rp250 ribu yang dicairkan setiap dua bulan sekali.

Terkait isu pembelian buku pintar bergambar ibu hamil seharga Rp20 ribu, Kepala Desa menegaskan bahwa hal itu bukan kebijakan pemerintah desa, melainkan urusan internal pendamping PKH.

Dalam kesempatan itu, Irwanti, pemilik akun TikTok yang mengunggah video viral tersebut, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui bahwa informasi dalam kontennya tidak akurat dan menyesal karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Pernyataan mengenai potongan Rp100 ribu itu tidak benar. Saya meminta maaf kepada Pemerintah Desa Kedungsukun dan masyarakat Kabupaten Tegal atas kesalahan saya,” ungkapnya.

Usai acara klarifikasi, kedua belah pihak saling bermaafan dan berfoto bersama di hadapan warga, sebagai bentuk penyelesaian damai dan pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial.***