Scroll untuk baca berita
Hukum KriminalPilihan EditorRegional

Wali Kota Tegal Klarifikasi Soal Buku Catatan di “Warung Aceh”

×

Wali Kota Tegal Klarifikasi Soal Buku Catatan di “Warung Aceh”

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memberikan klarifikasi soal Buku Catatan yang tertinggal di Warung Aceh, melalui Video Pers Conference, Rabu, 1 April 2026

Beritamerdeka.co.id – Langkah tegas telah diambil oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam memerangi peredaran obat-obatan keras ilegal yang kian meresahkan.

Operasi pre-emptive yang menyasar tempat transaksi populer berkedok “Warung Aceh” kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Tegal dan sekitarnya.

Scroll untuk membaca

​Operasi gabungan yang melibatkan Pemerintah Kota Tegal, Aparat Penegak Hukum (APH), dan instansi terkait ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga.

Warung-warung tersebut diduga kuat menjadi titik distribusi obat keras seperti Tramadol, Hexymer 2, hingga Alprazolam secara ilegal, dengan sasaran utama generasi muda berusia 13 hingga 23 tahun—mulai dari pelajar SMP hingga mahasiswa.

Aroma Kebocoran Informasi dan Temuan Barang Bukti

​Meski operasi dilakukan secara mendadak dengan durasi pemberitahuan singkat, aroma kebocoran informasi tercium menyengat. Saat tim gabungan tiba di lokasi, mayoritas warung sudah dalam keadaan kosong ditinggalkan pemiliknya.

​Wali Kota Dedy Yon tidak menutupi kekecewaannya atas dugaan adanya pihak yang menjadi “bekingan” para pengelola warung tersebut. Spekulasi ini menguat setelah melihat kondisi warung yang bersih dari stok obat hanya dalam hitungan menit sebelum petugas sampai.

​Namun, di tengah ketergesaan para pengelola untuk kabur, petugas berhasil mengamankan jejak krusial. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah ditemukannya sebuah buku catatan yang diduga berisi daftar nama oknum penerima “atensi” atau setoran dari bisnis haram tersebut. Temuan ini memicu spekulasi luas di kalangan masyarakat mengenai adanya “bekingan” di balik eksistensi warung-warung tersebut.

Klarifikasi Wali Kota Tegal: “Jangan Berspekulasi”

​Menanggapi isu panas terkait buku catatan tersebut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono segera memberikan pernyataan resmi melalui Video Press Conference pada Rabu, 1 April 2026.

Dedy Yon meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menarik kesimpulan prematur.

​”Kami tegaskan bahwa daftar nama tersebut belum dapat diartikan sebagai bentuk keterlibatan atau pelanggaran hukum. Penanganan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan menjunjung azas praduga tak bersalah,” tegas Dedy Yon dalam keterangannya.

​Beliau menambahkan bahwa saat ini seluruh temuan, termasuk isi buku catatan tersebut, masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.

Wali Kota Tegal Temukan Buku Catatan “Atensi” Oknum Saat Gempur Warung Aceh

Sinergi Melindungi Generasi Bangsa

​Wali Kota menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

​”Penertiban ini adalah upaya bersama melindungi masyarakat dari peredaran obat-obatan ilegal dalam rangka membentuk generasi penerus bangsa yang sehat, mandiri, dan tangguh untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih maju,” pungkasnya.

​Pemerintah Kota Tegal menjanjikan transparansi dalam proses penyelidikan ini dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik dalam waktu dekat. ***