
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 775 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Acara ini dilaksanakan di GOR Tegal Selatan pada Selasa (23/9) pagi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal menyatakan bahwa dengan dilantiknya 775 PPPK ini, Pemkot Tegal telah mencapai 100% dalam urusan kepegawaian PPPK. Beliau juga menyinggung mengenai tenaga paruh waktu yang berjumlah sekitar 33 orang dan akan segera diangkat bulan depan. Wali Kota Tegal menekankan bahwa para ASN yang kinerjanya dinilai baik akan diprioritaskan untuk dilanjutkan hingga usia 58 tahun.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, menambahkan bahwa pembiayaan untuk PPPK sudah termasuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU), sedangkan tenaga paruh waktu akan dibiayai oleh Pemerintah. Beliau berharap dengan terselesaikannya pengangkatan PPPK ini, pelayanan pemerintah di kelurahan, kecamatan, dan bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat berjalan maksimal, sehingga Kota Tegal dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono, menjelaskan bahwa total PPPK formasi tahun 2024 sebanyak 1.629 orang. Tahap I telah melantik 615 orang yang mulai bertugas pada 1 Juni 2025, sementara Tahap II yang baru dilantik berjumlah 775 orang, terdiri dari 71 tenaga guru, 159 tenaga kesehatan, dan 545 tenaga teknis.
