Beritamerdeka.co.id – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama pimpinan daerah se-Jawa Tengah resmi menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 30 Maret 2026.
Acara yang dikemas dalam format Dialog Anti Korupsi ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh jajaran eksekutif dan legislatif dari kabupaten/kota se-Jateng.
Sinergi Pencegahan Korupsi
Penandatanganan ini merupakan langkah konkret untuk mendukung terciptanya clear and good governance di Jawa Tengah. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono hadir langsung bersama jajaran pimpinan daerah Kota Tegal lainnya, yakni:

* Kusnendro (Ketua DPRD Kota Tegal)
* Tazkiyyatul Muthmainnah (Wakil Wali Kota Tegal)
* Agus Dwi Sulistyantono (Sekretaris Daerah Kota Tegal)
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa integritas adalah tanggung jawab personal setiap pejabat publik. Ia sengaja mengumpulkan para kepala daerah menyusul adanya rentetan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jateng beberapa waktu lalu.
”Integritas merupakan tanggung jawab diri sebagai pejabat publik agar tidak melakukan tindakan menyimpang. Saya mohon kepada KPK agar pencegahan didahulukan. Kami perlu pegangan dan pengawalan agar tidak menyimpang,” ujar Luthfi.

Gubernur juga memberikan peringatan keras bahwa setelah komitmen ini dibuat, segala bentuk pelanggaran hukum di masa depan akan menjadi risiko pribadi masing-masing pejabat.
Komitmen Melampaui Formalitas
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengonsolidasikan seluruh kepala daerah untuk penguatan aspek pencegahan.
”Sosialisasi ini inisiatif Gubernur. Mengingat kegiatan penindakan di Jateng cukup banyak, sinergitas antara penegak hukum dan pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif,” jelas Fitroh.
Jateng Perkuat Integritas, Ahmad Luthfi Gandeng KPK Beri Pembekalan Kepala Daerah
KPK menekankan bahwa Pakta Integritas ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial belaka. Senada dengan hal itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti juga memberikan arahan khusus mengenai titik-titik rawan korupsi yang harus diwaspadai oleh setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Daftar Hadir Utama
Selain kepala daerah kabupaten/kota, acara ini juga dihadiri oleh:
* Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen.
* Ketua DPRD Jateng, Sumanto.
* Sekda Jateng, Sumarno.
* Seluruh Kepala OPD Pemprov Jateng.
Dengan adanya komitmen tertulis ini, diharapkan seluruh pimpinan daerah di Jawa Tengah, termasuk Kota Tegal, dapat menjalankan roda pemerintahan dengan lebih akuntabel dan jauh dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (***)















