PendidikanRegional

Dana BOS Diduga Disalahgunakan di SD Slawi Kulon 03, Kepsek Ngumpet dan Bungkam!

×

Dana BOS Diduga Disalahgunakan di SD Slawi Kulon 03, Kepsek Ngumpet dan Bungkam!

Sebarkan artikel ini
Dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SD Negeri Slawi Kulon 03, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal (Ade W/beritamerdeka.co.id)

Beritamerdeka.co.id – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SD Negeri Slawi Kulon 03, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Kasus ini menambah catatan hitam terkait menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran sekolah.

Advertisement
Scroll untuk membaca

Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pungutan yang seharusnya ditanggung Dana BOS. Mulai dari pengadaan sarana pembelajaran multimedia hingga iuran pemeliharaan lingkungan sekolah, semua dibebankan kepada orang tua siswa.

Salah satu wali murid yang enggan disebut namanya mengaku keberatan dengan aturan yang dibuat oleh sekolah berkaitan dengan banyaknya iuran.

“Penyediaan bahan ajar multimedia harusnya dibiayai dari Dana BOS, termasuk pemeliharaan sekolah. Kenapa malah dibebankan ke wali murid? Dana BOS-nya kemana?” ujarnya, pada Selasa 2 September 2025.

Padahal, sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, Dana BOS bisa digunakan untuk 12 komponen utama, termasuk penyediaan multimedia pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana, serta penanganan pengaduan masyarakat.

Ironisnya, ketika hendak dikonfirmasi, Kepala SD Negeri Slawi Kulon 03, Wachidin, justru memilih bungkam. Meski berada di ruangan yang sama dengan tim BeritaMerdeka.co.id, ia bersembunyi di balik sekat almari dan menyuruh penjaga sekolah untuk menyampaikan bahwa dirinya tidak mau memberikan tanggapan.

Sikap diam pihak sekolah dan belum adanya respons dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal hingga berita ini ditayangkan, membuat publik semakin bertanya-tanya, ada apa dengan pengelolaan Dana BOS di SD Negeri Slawi Kulon 03?.***